Polsek Kampar Tangkap Pelaku Pengeroyokan

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengeroyokan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias WA (21) dan JE alias PU (23), keduanya warga Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Pelaku pengeroyokan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias WA (21) dan JE alias PU (23), keduanya warga Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap 2 orang tersangka kasus penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan), kedua pelaku ditangkap pada Hari Jumat dan Sabtu tanggal 2 dan 3 Juli 2021 dilokasi terpisah.

Pelaku pengeroyokan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias WA (21) dan JE alias PU (23), keduanya warga Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

Penangkapan kedua tersangka ini atas laporan dari korbannya sdr. Zaldi warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Zaldi mengalami penganiayaan oleh kedua pelaku pada Minggu (16/05/2021) di Jalan Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (17/05/2021) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu korban (sdr. Zaldi) bersama temannya Hendri hendak ke warung untuk membeli minuman. Diperjalanan pelapor berjumpa dengan kerabatnya Eman, lalu korban meminta uang kepada Eman namun dia tidak punya uang.

Ternyata tersangka JE alias PU yang berada disekitar tempat tersebut mendengar percakapan korban dengan kerabatnya Eman, lalu JE berkata kepada korban “Sepeda Motormu Dijual?” dan korban menjawab “Jangankan Sepeda Motor, Tutup Pentilnyapun Tak Kujual”, ungkap korban.

Baca Juga :  Curi Buah Sawit, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Setelah itu korban dan temannya Hendri pergi meninggalkan kerabatnya Eman dan tersangka JE menuju warung, sesampai di warung korban mengambil minuman lalu meminumnya.

Tidak berapa lama, datang tersangka SY alias WA bersama tersangka JE alias PU menjumpai korban, lalu JE berkata kepada korban “Apa maksud perkataan-mu tadi?” dan korban menjawab “Kamu menghina saya”, kemudian terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya didepan warung tersebut.

Tiba-tiba tersangka JE memukul pelipis kiri korban sebanyak lima kali menggunakan tangan kanannya, lalu korban menutupi wajahnya dengan kedua tangannya, sementara itu datang lagi tersangka SY dan ikut memukul kepala belakang korban menggunakan tangan kanannya, atas kejadian tersebut korban lalu melapor ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Baca Juga :  Polsek Kampar Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik Poktan Mulia Sejahtera

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Toni SH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati bukti permulaan yang cukup, kemudian ditingkatkan ke proses penyidikan dan dilakukan pencarian terhadap kedua tersangka.

Selanjutnya pada Jumat (02/07/2021), Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil menangkap salahsatu tersangka yaitu SY alias WA di Pasar Gunung Sahilan. Keesokan harinya Sabtu (03/07/2021) juga berhasil ditangkap tersangka JE alias PU saat berada dirumahnya, di Dusun Pasubilah Timur Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pengeroyokan ini, disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**

Penulis: Ocu arun.

Editor: Paan

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
DPP Elang 3 Hambalang Riau bersama Forkopimcam Santuni Warga Kurang Mampu
82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru