LIPUTANKEPRI.COM, KARIMUN – Setidaknya puluhan botol minuman keras jenis arak putih dan anggur merah berbagai merk, berhasil diamankan dari salah satu mini market oleh jajaran Polsek Tebing saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2017, Kamis (14/12/2017} sore.
Minuman beralkohol tersebut disita Polisi dari minimarket Bati Mart Pamak, milik seorang warga berinisial JI di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.
Menurut Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, penyitaan tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya minimarket yang menjual minuman keras. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merk di minimarket tersebut.
“Karena mendapatkan informasi demikian, saya langsung memerintahkan tim Ops Pekat Polsek Tebing, yang berjumlah delapan orang personil melakukan pengecekan ke toko tersebut. Hasilnya kita sita 15 botol arak putih merk SL, 13 botol cap ginseng dan anggur merah cap orang tua. Barang bukti langsung kita amankan di Mapolsek Tebing,” kata Budi.
Dari pengakuan pemilik minimarket berinisial JI, saat diinterogasi petugas mengatakan, bahwa minuman beralkohol tersebut diperoleh dari sebuah toko yang berada di kawasan Kolong.
Budi mengatakan, Operasi Pekat Seligi 2017 sudah berjalan sejak tanggal 11 Dessember 2017 dan akan berlanjut selama 10 hari ke depan. Tujuannya adalah guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat, meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi.
“Operasi Pekat Seligi 2017. bertujuan menjaga kemanan masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018. Setelah Operasi Pekat berakhir maka akan dilanjutkan dengan Operasi Lilin.” tambah Budi. (cp)