Positif Konsumsi Narkoba, Anggota Satpol PP Karimun Terancam Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 19 September 2018 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun akan memberikan sanksi pemecatan, bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) apabila dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, H Aunur Rafiq saat meninjau langsung kegiatan tes urine bagi seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Karimun, di Gedung Nasional, Rabu (19/9/2018).

Bupati menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi anggota yang positif mengkonsumsi narkoba, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apabila pada tes berikutnya kembali dinyatakan positif, maka akan diberikan sanksi pemecatan.

“Kalau tes pertama dinyatakan positis dan tea kedua dinyatakan positif juga, maka kita tidak akan memberikan toleransi lagi. Ya, bisa saja kita lakukan pemecatan,” kata Rafiq, saat di wawancarai.

Dirinya juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kasatpol PP Kabupaten Karimun, untuk menekan tindak penyalahgunaan narkoba bagi satuan pengamanan di lingkungan Pemkab Karimun.

Baca Juga :  Saat Terjadi Kebakaran,Petugas Damkar Karimun Patungan Beli Minyak Mobil

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dimana Satpol PP ini harus menjadi contoh yang baik, karena mereka merupakan satuan pengamanan yang turun langsung untuk memantau kegiatan sehari-hari di Karimun,” kata Rafiq.

Sememtara itu, Kasatpol PP Kabupaten Karimun TA Rahman menjelaskan, kegiagan tes urine bagi anggotanya tersebut guna memastikan agar satuan pengamanan ini dinyatakan benar-benar bebas narkoba.

“Untuk total keseluruhan ada sekitar 260 orang, tapi sekarang yang kita cek hanya 208 orang saja yang ada di Karimun dan Buru. Jadi sisanya akan kita cek setelah ini,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Karimun: 40 Ribu Paket Sembako Tahap Kedua akan di Bagikan

Untuk pelaksanaannya, cek urine ini sudah sering dilakukan dan pada pengecekan sebelumnya ada beberapa orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan telah diproses.

“Sebelumnya kita sudah melakukan pengecekan terhadap anggota dan ada yang positif, tapi kita sudah lakukan pembinaan selama sebulan. Kita suruh dia lari pagi sore dan berolah raga selama sebulan dan kita berikan pemahaman, setelah itu kita cek lagi dan hasilnya negatif,” pungkas Rahman.(syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Personil Baharkam Polri Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Moro

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru