“Kami berharap penilaian ke depan agar disesuaikan dengan ciri daerah, mengingat kami merupakan daerah kepulauan, bisa dikatakan sulit untuk disandingkan dengan daerah kontinental karena pola pembangunan dan evaluasi nya yang berbeda pula, jadi perlu penilaian secara khusus,”
Liputankepri.com,Tanjungpinang-Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah secara resmi membuka Rapat Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016, Senin (24/10/2016) di Rupatama Lantai 4 Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.
Dalam sambutannya Arif mengatakan bahwa pelaksanaan EKPPD ini dibutuhkan keseriusan kepada seluruh Instansi baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dalam menyusun dokumennya karena keseluruhan dari pelaporan ini mencerminkan indikator yang baik untuk Daerah.
Mengacu kepada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 69 dan 70 mengatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan EKPPD ini dan juga sesuai dengan PP Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan daerah, maka sinergi antar kabupaten/kota harus baik.
“Jika satu saja tidak serius dan hasilnya kurang baik maka secara keseluruhan Kepri memiliki nilai kurang baik, maka semua harus serius untuk mencapai nilai yang baik,” ujar Arif seperti yang dilansir laman Tribun, Selasa.
Arif juga mengatakan bahwa hasil laporan evaluasi 5 tahun terakhir Provinsi Kepri selalu masuk dalam peringkat 10 besar terbaik Provinsi se-Indonesia. Terakhir, Kepri berada di peringkat 6 dari 33 provinsi, masih dibawah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta dan Kalimantan Timur. Hal ini perlu dipertahankan dan menjadi lebih baik kedepannya.
Secarah khusus Arif juga berharap kepada Tim Nasional agar kriteria penilaian disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.
“Kami berharap penilaian ke depan agar disesuaikan dengan ciri daerah, mengingat kami merupakan daerah kepulauan, bisa dikatakan sulit untuk disandingkan dengan daerah kontinental karena pola pembangunan dan evaluasi nya yang berbeda pula, jadi perlu penilaian secara khusus,” harap Arif.
Rapat Evaluasi sendiri di jadwalkan akan dilaksanakan selama 5 hari mulai 24 Oktober hingga 28 Oktober 2016 dengan mendatangkan langsung Tim Nasional EKPPD dari Kemendagri.
Tim yang diketuai oleh Gunawan selaku Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen OTDA ini akan memvalidasi dan mengevaluasi laporan-laporan pertanggungjawaban kinerja dari Dinas, Badan, Biro dan Sekretariat DPRD Pemerintah Provinsi juga Kabupaten/Kota. Kegiatan akan ditutup dengan penandatanganan berita acara laporan hasil EKPPD Provinsi Kepri 2016.