class="wp-singular post-template-default single single-post postid-244690 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Senin, 28 November 2022 - 19:20 WIB

Razia Kosan di Karimun, Polisi Amankan 11 Pasangan Bukan Suami Istri

Karimun – Dalam rangka operasi pekat Seligi 2022, Polres Karimun melakukan razia ditempat kos-kosan yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri. Senin (28/11/2022).

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.

Setelah itu, tim bergerak ke sejumlah tempat kos – kosan diantaranya Kost Sitompul Jl. Kalibaru Pelipit Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun dan Kost Koko 1 dan 2 Jl. Asia Afrika Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun.

Baca Juga :  Cabuli 5 Anak Dibawah Umur, Oknum Guru SDN di Kundur Ditahan Polisi

Saat memasuki tempat kos – kosan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni yang berada didalam dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya kemudian dilakukan juga pengecekan identitas dan penggeledahan barang yang berada di kamar kos.

Ada sebanyak 11 (sebelas) pasangan tamu yang bukan suami istri. Selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke Polres Karimun untuk didatakan dan dimintai keterangannya selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 4.390 Butir Pil Ekstasi Beserta alat Produksi Obat-Obatan Terlarang

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, mengungkapkan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ungkapnya.

Kendati demikian, terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum,” tutupnya.**

 

Share :

Baca Juga

Karimun

Warga Keluhkan Pelayanan RSUD M.Sani, Bupati Karimun Langsung Sidak

Karimun

Bupati Lepas Tim PS Telaga Harapan Ikuti Liga U-16 Tingkat Nasional

Berita

Sekdaprov Kepri: Akibat Covid-19, APBD Kepri Defisit Rp750 Miliar

Featured

DJBC Kepri Sita Rokok FTZ, Nilainya Rp 10 Miliar

Karimun

Bupati Resmikan Pengoperasian Armada Kebersihan Laut Karimun

Featured

ATM Nasabah BNI Karimun di Bobol di ATM Malaysia

Karimun

Inilah Hasil Rekomendasi Mediasi ASPEMO dengan Pemkab Karimun

Featured

Dugaan Korupsi Rumah Suku Duane,Mantan Kadinsos Di Panggil JPU
error: Content is protected !!