Rokok Merek Manchester Bebas Beredar, Bea Cukai Batam Dinilai Kurang Serius

- Jurnalis

Minggu, 19 Juni 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Maraknya peredaran rokok Ilegal non cukai merek Manchester di Kota Batam terkesan lemahnya pengawasan serta penindakan dari petugas Bea Cukai Batam kepulauan Riau.

Peredaran rokok non cukai merek Manchester menjadi primadona dikalangan perokok, Sebab selain mudah di dapatkan di kios- kios pengecer, juga harga yang di bandrol per bungkusnya relatif murah dibanding rokok resmi yang ada di pasaran.

“Ini bukan hal yang baru di kota Batam, beberapa kali penangkapan telah dilakukan oleh pihak Bea dan cukai akan tetapi peredaran rokok ilegal tersebut makin luas beredar,” ujar salah satu warga Sekupang yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Hanya saja, dirinya masih mempertanyakan keseriusan petugas Bea Cukai Batam untuk menindak pelaku usaha rokok Ilegal tersebut.

“Maraknya peredaran rokok non cukai ini kawasan Batam disinyalir kurang seriusnya petugas Bea Cukai melakukan penindakan kepada pihak pelaku usaha rokok non cukai ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Diburu Bea Cukai Batam, Dua ABK Kapal Pancung Hilang Saat Loncat Kelaut

Perlu diketahui, rokok merek Manchester dalam kemasannya tertulis dibawah pengawasan J.S.S Tobacco Ltd London – United Kingdom. Hanya saja rokok merek luar negeri ini bisa jual dengan harga murah di pasaran.

Kemudian, rokok Manchester ini memiliki tujuh varian rasa dengan kemasan yang berbeda-beda yakni, Manchester Blue Mist Fusion, Manchester Red Berry Fusion, Manchester Superslims, Manchester Ice Crush, Manchester Menthol, Manchester London FOG, Manchester Merah United Kingdom.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja Sebanyak 4,1 Kilogram

Maka dari itu sangat wajar sekali masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat Bea Cukai untuk memberantas rokok non cukai ini bebas beredar dipasaran kota Batam.

Sebelumnya, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani ketika dikonfirmasi menerangkan, Team Bea Cukai Batam sudah melakukan berbagai macam upaya penindakan untuk melakukan pemutusan mata rantai Rokok polos tanpa cukai dari segala merek.

”Kami harapkan kolaborasi semua instansi terkait dan media masa terus terjalin tidak lupa kesadaran militansi masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok tanpa cukai bisa menjadi membantu memutus mata Rantai peredaran rokok polos non cukai,” tutup undani. (Niko)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Soal Mafia Tanah, Salah Seorang Wartawan Diduga Dianiaya Sekelompok Preman
Warga Binaan Lapas Batam Berhasil Memproduksi 100 Pasang Pakaian
Libur Panjang, Lapas Batam Tetap Berikan Layanan Kesehatan Ke Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB