Rumah Di Jadikan Jualan Barang Haram Warga Rintis Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2017 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,SELATPANJANG – Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, kembali membekuk tersangka pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis shabu.

YT (31) warga Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dibekuk anggota Satres Narkoba pada Selasa (11/7/17) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Kencana, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebinginggi.

Penangkapan tersebut, berdasarkan hasil lidik anggota Satres Narkoba dilapangan bahwa terlapor sebelum dilakukan penangkapan sudah diikuti sampai ke tempat rumah yang akan digunakan untuk menggunakan narkotika diduga jenis shabu.

Menurut info bahwa terlapor di rumah Jalan Kencana sering juga melakukan transaksi narkotika diduga jenis shabu, pada saat terlapor akan menggunakan narkotika diruang tengah rumah serta diatas meja ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,60 gram. Terlapor dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos, didampingi Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Yang di peroleh Liputankepri.com Selasa (11/7/17) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik,” ungkapnya. (Zuin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
Bupati Asmar Buka Perkemahan Besar III Pramuka Meranti, Tegaskan Pramuka Pilar Generasi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terbaru