Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam rangka mempermudah calon jemaah haji tahun 2023 M/1444 H memberikan pelayanan khusus pembuatan paspor untuk para CJH yang akan berangkat pada musim haji tahun ini.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2023 hari Selasa, pada jam istirahat pelayanan dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Layanan khusus ini dilakukan dengan cara Walkin dan melayani seluruh jemaah calon jemaah haji Kabupaten Karimun yang akan berangkat tahun ini. dengan didampingi oleh koordinator dari pihak Kemenag kabupaten Karimun.
Kasi TIKKIM Imigrasi Karimun, Sophian memberikan keterangan bahwa program layanan khusus Calon Jemaah Haji ini diberikan untuk melayani para Tamu Allah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
“Layanan ini diberikan agar mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam pengurusan pembuatan paspor sehingga keberangkatan Calon Jemaah Haji bisa semakin lancar dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Karimun,” ujar Sophian.
Selain itu kata Sophian, Imigrasi Karimun terus berkomitmen dan semakin mempermudah para Calon Jemaah Haji dalam melaksanakan ibadahnya.
“Terakhir melalui surat Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023 telah menghapuskan persyaratan surat rekomendasi dari Kemenag sebagai syarat pembuatan paspor haji, ini salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat.” terangnya.
Sudirman, salah satu calon jemaah haji yang berasal dari pulau Kundur merasa sangat terbantu, dan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan khusus jemaah haji yang diberikan ini.
“Alhamdulillah, dalam layanan ini kami disambut dan dilayani dengan baik, semoga program ini dapat terus ditingkatkan, terima kasih” ungkapnya.**
Reporter: HMS Imigrasi
Editor: Ura








