Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan Tiga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Jumat, 13 Juli 2018 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan tiga pelaku berinisial JM, YF, dan YD saat menggerebek pesta sabu di Perumahan Kijang Kencana Jalan Cemara, Tanjungpinang, Selasa (3/7) lalu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, penangkapan tersebut atas laporan dari masyarakat yang sering melihat aktivitas mecurigakan dari ketiga pelaku di dalam rumah tersebut. “Saat digerebek, mereka lagi pesta sabu,” bebernya, Kamis (12/7).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, yakni tiga paket kecil sabu seberat 0,83 gram, bong (alat hisap sabu) dan ponsel. “Saat tes urine, ketiganya positif pakai sabu,” Kata Kasat.

Saat pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial IS. Di hari yang sama, petugas langsung memburu pengedar tersebut dan berhasil meringkusnya di kawasan Kampung Bugis, Tanjungpinang.

Baca Juga :  Akibat Curi Ikan di Perairan Indonesia,Empat WN Vietnam di Denda Rp300 Juta

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu siap edar seberat 1,88 gram dari tangan pelaku. “Pelaku IS ini residivis, sudah menjadi TO (target operasi),” jelasnya.

Baca Juga :  Ririn Didaftarkan Dua Partai

Ketiga pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana 5 tahun penjara.

Sedang-kan pengedar sabu dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana paling lama 20 tahun penjara. ”Semua pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Berita Terbaru