Satreskrim Polres Meranti Ciduk Tiga Pelaku Curanmor di Bawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2017 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang – Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mengamankan tiga orang pelaku dibawah umur terkait pencurian sepeda motor Merk Honda Scoopy BM 5115 XD di parkiran Mesjid Mujahidin Jalan Dorak Kelurahan Selat Panjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti,Minggu (11/6/2017).

Hal ini di benarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Barliansyah Sik melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora dalam press realesenya membenarkan adannya penangkapan terhadap tiga orang pelau pendurian Ranmor di parkiran Mesjid Mujahidin,”jelas Djonni.

Kronologis kejadian ungkap Djonni,pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2017 sekira pukul 04.40 Wib, korban melapor sedang melaksanakan shalat subuh di Mesjid Mujahiddin dan pelapor memarkirkan Sepeda Motor Honda Scoopy BM 5115 XD yang dikendarainya di parkiran Mesjid Mujahiddin, setelah korban selesai melaksanakan shalat subuh dan hendak pulang ke rumah,korban menemui sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkirkan Mesjid Mujahiddin tersebut.

Lebih jelas Djonni mengatakan,dari hasil laporan yang kita terima dari korban ISHAK, S.Pd Bin BUHARI, Laki-Laki, 47 thn, Jawa, Pegawai Negri Sipil, alamat Jl. Dorak RT. 001 RW. 003 Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Setelah di lakukan penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim pelaku kita tangkap pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2017 sekira pukul 21.00 Wib di Jl. Revolusi Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan  Meranti,”terang Djonni.

Ketiga pelaku tersebut berinisial, BA  bin IR (15) warga Rt 001 Rw 002 Selatpanjang Timur,DT bin MS (14) warga jalan Pemuda Setia Rt 002 Rw 002 Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi dan DJ bin MS (16) warga Rintis Laut Rt 002 Rw 002 Desa Banglas Barat kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Akibat dari kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian ditafsir lebih kurang sebesar Rp. 18.000.000,00,- (delapan belas juta ribu rupiah),  Ketiga pelaku yang masih di bawa umur  tersebut kita amankan ke Polres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”papar Djonni.*(An)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Berita Terbaru