class="wp-singular post-template-default single single-post postid-4319 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional / Riau

Minggu, 22 Januari 2017 - 15:07 WIB

Setelah Menyaksikan Temannya,Gadis Guntung Di Ehem

Liputankepri.com.,Tembilahan – Aksi dua tersangka yaitu H (40) dan U (44) ternyata tidak hanya memaksa dua orang pelajar yaitu Gadis dan Bujang untuk bersetubuh dihadapan mereka saja, namun, tersangka H juga memperkosa Gadis di semak-semak.

H, memperkosa Gadis, setelah selesai menyaksikan Gadis dan Bujang bersetebuh di semak-semak di Kelurahan Tagaraja (Guntung), Kecamatan Kateman, Inhil.

Sebelum memperkosa Gadis, ia menyuruh rekannya U dan Bujang untuk keluar dari semak-semak dan mengambil sepeda motor Bujang yang diletakan di pinggir jalan.

Saat mereka tinggal berdua, tersangka H memaksa Gadis untuk melayani nafsunya yakni berhubungan badan.
Karena korban menolak, tersangka H kemudian menjatuhkan korban dan menyetubuhinya secara paksa.

Setelah perbuatan tersebut selesai, tersangka H mengajak korban keluar dari semak dan berjumpa dengan pelaku U dan Bujang, selanjutnya kedua pelaku langsung meninggalkan kedua korban di TKP.

Gadis akhirnya mengadu pada orangtuanya atas perlakuan tidak senonoh kedua tersangka dan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Kateman.

Mendapat laporan dari orangtua korban, Kapolsek Kateman Kompol Bainar memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman untuk menangkap kedua tersangka tersebut dan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.

”Terhadap kedua pelaku diancam dengan pasal 76D dan pasal 81 UU No 35 Tahun 2014, perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar,” tukas Paur Humas Polres.

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Di Periksa Karantina, Barang Bawaan KLM Cahaya Lestari 01 Tidak Ditemukan Masalah

Berita

Polres Kep Meranti Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Yayasan Al Hidayah

Criminal

Bukti Polri Hadir Ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sendaur Ikut Goro

Advertorial

Sambut Tim BPK, Wabup Muzamil Instruksikan OPD Kooperatif

Kep Meranti

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Ekonomi

Wabup Meranti Hadiri Musrenbangnas Tahun 2017

Berita

Info Pemadaman Listrik Kota Selatpanjang Selasa 25 Februari 2025, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Kep Meranti

Sampah Sisa Material Renovasi Kantor Bank BRI Selatpanjang Diduga Dibuang Sembarangan
error: Content is protected !!