liputankepri.com, Karimun – Maraknya peredaran narkoba serta bahaya yang di timbulkan akibat penggunaanya, semakin menghantui kalangan anak muda terutama siswa sekolah. embuat para orang tua dan para pendidik, di masa yang akan datang para generasi khususnya di Kabupaten Karimun menjadi generasi yang lemah dan tidak mampu bersaing dengan daerah lain.
Mengantisipasi hal tersebut, SMP Negeri 1 Karimun melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun, disejalankan dengan pembentukan Satuan Tugas (SATGAS) Anti Narkoba, Selasa (22/8) pagi.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Karimun, Syahmaiti Agus, penandatanganan MoU tersebut sebagai langkah awal menciptakan generasi muda yang bersih tanpa narkoba. Sekaligus bertujuan untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan sekolah khususnya SMPN 1 Karimun.
“Penandatanganan Mou ini bermaksud untuk menyukseskan program pemerintah, sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar Syahmaiti yang ditemui wartawan usai kegiatan.
Dirinya menjelaskan penandatanganan MoU tersebut berisikan tentang pendeteksian secara dini penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 1 Karimun dan dalam rangka mewujudkan sekolah bebas narkoba dengan melaksanakan kegiatan P4GN terhadap siswa- siswi , Guru dan Karyawan di lingkungan sekolah tersebut.
“Penandatanganan MoU dan pengukuhan Satgas ini merupakan wujud nyata kepedulian lingkungan pendidikan dalam melakukan sinergitas antara kedua belah pihak, serta bentuk kemandirian partisipasi lingkungan pendidikan dalam upaya P4GN,” katanya.
Syahmaiti berharap, para siswa yang telah dikukuhkan sebagai Satgas Anti Narkoba Sekolah bisa menyampaikan pesan-pesan terkait bahaya narkoba kepada teman- temannya dilingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala BNNK Karimun Kompol Ahmad Soleh mengatakan, MoU tersebut merupakan salah satu program yang telah dicanangkan sejak lama terhadap sekolah-sekolah di Karimun. SMPN 1 Karimun adalah sekolah pertama yang telah melakukan MoU bersama BNNK.
“Ini merupakan sekolah yang pertama melakukan MoU terkait P4GN bersama pihak kita. Kita apresiasikan apa yang telah mereka lakukan untuk memberantas narkoba, dan harapan saya sekolah lain dapat mencontoh apa yang telah diperbuat oleh SMPN 1 Karimun,” ujar Soleh.
Dirinya berharap, setelah menandatangani MoU SMPN 1 Karimun bisa melakukan program P4GN secara mandiri. Hal ini merupakan salah satu peran serta Dinas Pendidikan terutama sekolah- sekolah untuk menangani masalah narkoba.
“Nanti setelah MoU ini, Mereka bisa melaksanakan penyuluhan narkoba dan tes urine secara mandiri. Saya juga menyarankan untuk mereka melakukan sosialisasi lewat seni budaya berupa theater, Puisi dan lainnya serta mengundang sekolah lain ikut berpartisipasi,” katanya.
Soleh juga menegaskan, anak- anak yang tergabung dalam satgas, diharapkan memiliki pengetahuan tentang masalah narkoba, yang kedepan bisa membantu BNNK dalam mensosialisasikan bahaya narkoba.
“Tim Satgas akan dilatih oleh para guru yang terlebih dahulu telah mendapatkan pelatihan oleh BNN. Kita harapkan mereka inilah nanti yang menjadi generasi penerus yang mampu memberikan penyuluhan- penyuluhan di Masyarakat, tentang bahaya narkoba,” jelas Soleh.(***)