Soal belanja makan dan minum, Kegiatan reses 5 anggota DPRD Karimun terindikasi tidak dilaksanakan

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2019 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) mengindifikasi 5 orang anggota DPRD Kabupaten Karimun tidak melaksanakan belanja kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Karimun TA 2017 sebesar Rp174.700.000.00.

Hal ini disampaikan oleh Herman Indo ketua LPKAP kabupaten Karimun kepada liputankepri.com dibilangan Karimun,Rabu (31/7) mengatakan,berdasarkan hasil investigasi dilapangan dan didukung oleh akurasi data dari BPK .

“Ada 5 orang anggota DPRD kabupaten Karimun berinisial MYS,SS,ZA,MT dan II terindikasi dengan sengaja melakukan pelanggaran berupa belanja makan dan minum sebesar Rp174.700.000,00.”terang Herman.

Lebih jelas kata Herman,hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban belanja kegiatan reses anggota DPRD kabupaten Karimun sebesar Rp280.500.000.00 dan diketahui terindikasi tidak dilaksanakan sebesar Rp174.700.000,00.

Dari kelima anggota DPRD kabupaten Karimun tersebut diketahui,MYS dalam kegiatan resesnya terbagi tiga tahap belanja makan dan minum sebesar Rp75.050.000,00.

Baca Juga :  Anggota DPRD Karimun, Charli Donna Bagikan Vitamin kepada Pasien dan Tenaga Medis

“Di ketahui nota kosong dan kemudian dimintakan cap serta tanda tangan dan CV ASP penyedia nasi kotak dan kue kotak belum pernah melaksanakan pekerjaan penyedia jasa catering sebelumnya,dan tidak di yakini kebenaranya,”jelasnya.

Kemudian kata Herman,berbeda halnya dengan SS,anggota DPRD ini harus bertanggungjawab bukti seluruh belanja makan dan minum selama reses sebesar Rp75.050.000,00.Dari hasil konfirmasi,kepada toko kue kue diketahui bahwa toko kue kue tidak pernah melayani pembelian nasi kotak dari DPRD kabupaten Karimun.Kemudian meminta cap serta tangan pemilik/penjaga toko.

Cara yang sama,indikasi dari tiga anggota DPRD inisial ZA,MT dan II dalam urusan belanja makanan dan minuman sebesar Rp24.600.000,00 yakni dengan cara pemesanan makanan dan minuman pada sebuah nota kosong dan dimintakan cap serta tanda tangan. dari konfirmasi pemilik RM Rantau Jaya hanya menjual nasi kotak,tidak pernah menjual kue kotak.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Karimun Usulkan Cicilan Pinjaman Bank

“RM Rantau Jaya selama tahun 2017 belum pernah menerima pesanan untuk kegiatan reses DPRD kabupaten Karimun,”ujarnya.

Kondisi tersebut kata Herman,mengakibatkan realisasi belanja makan dan minum reses pada Sekretariat DPRD kabupaten Karimun sebesar Rp174.700.000,00 tidak dapat diyakini kebenaran penggunaannya dan terindikasi merugikan keuagan daerah.

“Realisasi belanja barang dan jasa tersebut termasuk belanja kegiatan reses anggota DPRD ke daerah pemilihan sebesar Rp3.382.430.500.00,”papar Herman.

Terpisah MYS ketika dikonfirmasi via Whatapss membenarkan,sudah diklarifikasi ke BPK,bahwa CV Alip Sejahtera Perkasa memang tidak pernah pengadaan makan dan minum untuk Pemda.

“Oleh karena sudah menjadi catatan LHP,dana tersebut direkomendasikan untuk disetor kembali ke kas bendahara,”terangnya.

Ketika ditanya kapan pengembalianya ke kas bendahara,MYS mengatakan,nanti saya konfirmasi kembali,data ada dibendahara,”terangnya singkat.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru