Lingga – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Armia yang diwakili oleh Sanusi selaku Kasi Bagian Pemeliharaan Lingkungan dan Kehutanan DLH Lingga melakukan peninjauan langsung kelokasi kegiatan tambang sebagai bentuk pengawasan sekaligus monitoring terhadap kegiatan tambang yang berada didaerah pertambangan kawasan Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat, Kamis (9/9/2021).
Kegiatan monitoring dan pengawasan ini berkenaan dengan terbitnya Surat Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, tanggal 24 Agustus 2021,Nomor : 660/DLH/2021/240, perihal Pelaksanaan Pengawasan (ditanda tangani)
Dalam melakukan monitoring dan pengawasan hari ini, Sanusi turun kelapangan dan beliau didampingi beberapa orang pegawai DLH yang juga ikut serta Wahyu selaku Kabag Ops SATPOL PP Kab.Lingga yang didampingi beberapa personil Satpol PP sebagai anggotanya,
Dalam kesempatan tersebut, Sanusi menjelaskan “Hari ini kami melakukan monitoring sebagai bentuk pengawasan terhadap lokasi wilayah tambang yang ada di Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat ini dan disini (sambil menunjuk arah yang dimaksud) kami menemukan ada bekas kegiatan penggalian dan pengambilan bahan galian bouksite dan kami nilai sangat luas lokasi yang telah ditambang ini, tapi kita belum tau siapa pelaku nya ini,
Sementara kawasan wilayah yang sekarang tempat kita berdiri ini tidak masuk dalam wilayah perizinan Perusahan Tambang mana pun yang ada di Kabupaten Lingga ini (belum ada IUP), kondisi lahan yang sama sama kita saksikan ini artinya kegiatan ini sudah keluar dari mekanisme yang diatur.
“Dengan melihat kondisi kawasan yang sudah ditambang ini, kita akan mencari tahu siapa pelakukanya? dan jika kami menemukan pelakunya, akan segera kita tintak sesuai aturan yang ada, jadi kami dari DLH belum dapat memberi keterangan yang jelas siapa pelaku ilegalmining ini dan kita lihat saja perkembamgan penyelidikan kami nantinya”, tutup Sanusi.**