Staff Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif serta Staff BPS RI Berkunjung ke Mapolres Karimun

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kunjungan kerja staff Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Staff BPS Republik Indonesia dalam rangka peningkatan kualitas data kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tepatnya di Kabupaten Karimun bertempat di ruang kerja Kapolsek KKP Polres Karimun. Kamis (15/8/2024)

Adapun kunjungan tersebut dihadiri dari staf kementerian yaitu Analis Industri Kemenparekraf Gusti Bagus S., Prakom Ahli Madya Kemenparekraf Siti Damariana, Statistik Madya BPS Republik Indonesia Dini Arifatin, Statistik Muda BPS Kab. Karimun Irfan Satriadi Disambut Baik oleh Kapolres karimun dihadiri Kasat Intelkam AKP Budi Tambunan, Kasat Polair IPTU Sarianto. S.H. serta Kapolsek KKP IPTU Young Risa S.Sos.

Dini Arifatin menyampaikan, bahwa adanya fenomena peningkatan WNA Spanyol dan Philipina terpantau di Kabupaten Karimun berdasarkan sinyal HP yang terdata pada menara Base Transceiver Station (BTS) Pongkar milik Telkomsel.

Baca Juga :  Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya Telah Sesuai Prosedur

“Apakah ada kunjungan signifikan WNA Spanyol dan Philipina melalui Pelabuhan Internasional Kab. Karimun,” ungkap Dini Arifatin.

Kendati demikian, bahwa adanya kunjungan wisman pasca covid 19 meningkat signifikan di pelabuhan Internasional Kab. Karimun yakni Warga Negara Singapura dan Malaysia. Data tersebut diperoleh dari agen kapal penumpang internasional.” ujar Kapolsek KKP, IPTU Young Risa S.Sos.

Kewenangan Polres Karimun dalam pengawasan pemantauan lalu lintas kapal berada di 12 mil dari bibir pantai. Terkait pengawasan pemantauan lalu lintas kapal asing di perairan internasional Out Port Limit (OPL), merupakan kewenangan Baharkam Polri dan Bakamla.

Adapun signal Vessel Traffic Services (VTS) lalu lintas kapal asing di perairan Kab. Karimun terdapat di wilayah perairan internasional Out Port Limit (OPL) sejauh 3,5 mil laut dari Desa Pongkar Kec. Tebing kab.karimun. Pungkas Kasat Polair Polres Karimun, IPTU Surianto S.H.

Baca Juga :  Perjuangan Habibi Melawan Hirschsprung, Bantuan PT TIMAH Ringankan Beban Keluarga

Adapun hasil dari kunjungan kerja tersebut bahwa kunjungan WNA yang memang meningkat signifikan di pelabuhan Internasional Kab. Karimun namun Tidak terdapat kunjungan warga negara Spanyol maupun Philipina ke Kabupaten Karimun.

Berdasarkan Pantauan signal Vessel Traffic Services (VTS) di Perairan Desa Pongkar Kec.Tebing merupakan lalu lintas Kapal Asing (Eropa) yang berada di perairan internasional Out Port Limit (OPL) lebih kurang 3,5 mil laut dari garis pantai Desa Pongkar Kec. Tebing, sebagaimana kewenangan Bakamla maupun Baharkam Mabes Polri dalam melakukan pengawasan.

Tim dari Polres Karimun menyarankan kepada tim kunjungan agar koordinasi dengan KSOP Kota Batam yang memiliki alat deteksi Vessel Traffic Services (VTS) guna mengetahui secara detail terkait lalu lintas kapal asing di Provinsi Kepri.**

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!