Sudah di kantongi Izin DPR,Perubahan Tarif Listrik Tiga Bulan Sekali

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2017 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com,JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kembali mengubah aturan baru listrik yang mengikuti mekanisme tarif adjusment. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL), tarif listrik diatur setiap bulan sekali.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan M Jarman menuturkan, Menteri ESDM Ignasius Jonan ingin mekanisme satu bulan sekali tersebut diperpanjang menjadi tiga bulan.

“DPR sudah setuju pelaksanaan, tadinya kan sebulan sekali, Menteri sudah kirim surat akhir tahun kemarin, untuk menginformasikan perubahan 3 bulan ini mekanisme, secara informal ini baik untuk masyarakat kan,” tuturnya, di kantor Direktorat Jenderal Gatrik, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Menurutnya, peryesuaian tarif per tiga bulan lebih baik karena menghadapi fluktuasi harga minyak. Para penggunan dapat menyiapkan langkah lebih baik jika waktu perhitungannya lebih lama.

“Daripada tiap bulan, kan hitung rata-rata dampak ‎ke pelanggan lebih baik, karena kenaikan dan pengurangan akan di balance selama 3 bulan, enggak diakumulasi, ICP average 3 bulan, inflasi average tiga bulan, kurs dolar di average 3 bulan Berapa rata-ratanya, sehingga ini fluktuasinya lebih bagus,” jelasnya.

Jarman melanjutkan, dengan perhitungan per 3 bulan maka fluktuasinya lebih baik dan lebih rendah. “Tadinya perubahan tiap bulan jadi tiga bulan sekali sehingga diambil rata-rata jadi lebih baiklah

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai
Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal
Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir
Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:15 WIB

Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat

Senin, 26 Januari 2026 - 15:02 WIB

Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Berita Terbaru