Susi: Kejahatan Sektor Perikanan Ditunggangi Oleh Kejahatan Lain,Seperti Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2018 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai kejahatan perikanan seperti illegal fishing kini turut ditumpangi oleh jenis kejahatan lain.

Hal itu tampak dari beberapa pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar di mana modus yang dipakai adalah menyelundupkannya melalui kapal ikan asing.

“Dari ditangkapnya empat kapal ikan asing atas dugaan membawa narkoba, aparat telah mengungkap modus penyelundupan narkoba melalui empat kapal ikan asing,” kata Susi saat menggelar konferensi pers di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).

Susi merinci, selama bulan Februari 2018, terdapat empat kapal ikan asing yang diamankan kemudian kasusnya berkembang menjadi dugaan penyelundupan narkoba. Peristiwa pertama adalah penangkapan KM Sunrise Glory di perairan Selat Philip, dekat Provinsi Kepulauan Riau, 7 Februari 2018.

Lalu dilanjutkan dengan mengamankan kapal FV Min Lian Yu Yuan 61870 pada 20 Februari, kemudian penangkapan kapal MV Win Long BH 2998 pada 23 Februari, dan dilanjutkan dengan kapal MV Fu Yu BH 2916 tanggal 25 Februari.

Dari rangkaian penangkapan kapal ikan asing ini, terkuak dugaan upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Pada kapal Sunrise Glory, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati 1,037 ton sabu. Lalu untuk kapal FV Min Lian Yu Yuan 61870, tercatat ada 1,62 ton sabu berdasarkan hasil pengungkapan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polri.

Untuk kapal Win Long BH 2998 dan MV Fu Yu BH 2916 masih diperiksa lebih lanjut mengenai dugaan penyelundupan narkoba. Menanggapi fenomena ini, Susi memastikan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dalam rangka meminimalisir kemungkinan penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui jalur laut.

“Sementara mereka dikenakan tindak pidana pelayaran, tapi kami lagi dalami untuk cari tuduhan yang lebih berat bagi kapal-kapal ini,” tutur Susi.***

 

 

 

 

Source:kompas

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Kamis, 30 April 2026 - 19:02 WIB

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB