Liputankepri.com, Meranti – Ketua Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Kabupaten Meranti menyesalkan program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2019 yang di taja STIP Jakarta berkerja sama dengan KSOP dan Dinas Perhubungan meranti secara Gratis diindikasi kuat melanggar Aturan dan kepentingan Oknum Dinas Terkait. Jum’at 01/05/2019.
Seperti yang disampaikan Ketua PPI kabupaten Kepulauan Meranti Zainudin kepada media ini merasa sangat bersyukur sekali Program pemberdayaan Masyarakat dari STIP Jakarta diadakan Dikabupaten Meranti secara gratis saat ini.
“Alhamdullilah Program dari STIP digelar Dimeranti, ini sangat membantu masyarakat meranti khususnya Pelaut. dengan adanya Program ini seluruh pelaut yang ada dikabupaten Meranti Bisa mendapatkan Sertifikat Pelayaran Secara gratis.” kata Zainudin Kepad media ini jum’at 01/05/2019.
Selanjutnya di sampaikan Zainudin mengatakan sangat disesalkan Program membantu masyarakat meranti secara gratis tersebut diduga tidak mengikuti Prosedur sesuai SOP. dan terindikasi banyak peserta sisipan masuk tanpa menjalani proses pemberkasan, cek kesehatan, dan lain lain merupakan syarat penting untuk mendapat kan Sertifikat Pelayaran.
“Sangat disesalkan Program tersebut diadakan semena mena, tidak mengikuti Prosedur sesuai yang telah ditetapkan STIP. Tidak mudah mendapatkan Sertifikat Pelayaran, banyak hal penting yang harus diikuti. tapi dikabupaten meranti terlihat dengan mudahnya menambah Peserta yang ikut Diklat tersebut.” ujar Zainudin.
Program ini tambah Zainudin, dari awalnya sudah menebar Isu Isu yang tidak baik yang dilontarkan Kepala Dinas Perhubungan, beliau menuduh dari PPI meminta uang kepada Peserta yang mau ikut Diklat tersebut. Hal itu dilontarkannya tanpa ada bukti yang akurat, dan kadis perhubungan tidak mau mempertemukan Kami dari PPI dengan peserta yang telah diminta Uang tersebut.
“Dari kemaren Program ini sudah menebar Isu Isu tak baik, Kadis Perhubungan Mencoreng nama PPI dengan menuduh PPI meminta duit dengan peserta, begitu saya tanya dan Mint dijumpai sama peserta Tersebut, Kadis Perhubungan tidak mau, diindikasi kadis perhubungan sengaja membuat Isu itu agar Hal hal lain yang dilakukannya bisa disalahkan ke PPI. seperti saat ini terjadi sisipan Peserta yang dilakukan Oknum Dinas, itu jelas Melanggar Prosedur, saya dulu pernah sekolah Pelayaran Pada tahun 2005 di semarang ambil BST, SCRB, TF, ANTD, udah gitu Pada tahun 2008 Ambil ANT 5 di BP3IP Jakarta, dan 2013 Ambil ANT 4 di BP3IP jakarta. saya sangat tahu prosedur yang dilalui untuk Mendapatkan Sertifikat Pelayaran.” Pungkas Zainudin. (Rls/Drm/Tmi)










