Liputankepri.com,Selatpanjang – Tiga orang tahanan dalam kasus pencurian di Rumah Tahanan Lapas Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti kabur dengan cara menjebol Plafon,Rabu (24/5/2017) sekitar pukul 00.30.Wib.
Hal ini di benarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora mengatakan,Kaburnya tiga orang tahanan Rutan Selatpanjang ini di ketahui saat ada laporan dari salah seorang petugas Lapas pada hari Rabu (24/5/2017) sekitar pukul 01.00.WIb dini hari,”ujar Djonni.
Saat menerima laporan tersebut dan di lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ketiga tahanan ini kabur dengan cara menjebol Plafon dan kemudian keluar dari biri-biri dan langsung memanjat pagar Rutan di setinggi lebih kurang 6 Meter,”Tahanan ini turun di luar pagar dengan menggunakan dua kain sarung yang di ikat sambung dan kabur lewat hutan bakau yang berada di belakang Rutan,”terang Djonni.
Lanjut Djonni,Adapun identitas ketiga tahanan dalam kasus pencurian yang saat ini kami tengah melakukan pencarian tahanan di antaranya,Andi Saputra Alias Andi Bin Rafiq (27) warga Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi dalam kasus Pencurian Psl 363 ayat (1) ke 3, ke 5 jo Psl 480 KUHP.Ketiga tahanan ini di tempatkan di kamar tahanan Mapelin (Masa Pengenalan Lingkungan).
Kemudian,atas nama Agan Alias Akan Bin Angau (29) warga Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten. Kepulauan Meranti,Kasus Pencurian Psl 363 ayat (1) KUHP selanjutnya atas nama Zulkifli Alias Atan Bin Zauhari, warga Desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dengan kasus yang sama,Kasus Pencurian Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP,”ungkap Djonni.
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Rio Chaidir AMd IP SH MSi belum memberikan keterangan resmi terkait kaburnya tiga tahanan di Lapas Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti.(An)








