Tim Gabungan Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Merek Luffman

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2020 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim gabungan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Tahun 2020 melakukan tindakan KM Milenium dengan muatan 10.200.000 (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu batang) barang kena Cukai hasil tembakau rokok dengan merek Luffman di perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (12/4/2020.

“Penindakan KM Milenial ini merupakan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya Tahun 2020 bersama Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Aceh, serta Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,”jelas Kakanwilsus DJBC Kepri, Agus Yulianto melalui Humas DJBC Kepri Awaluddin kepada media ini dalam siaran pers ,Senin (13/4).

Lebih jelas Aawaluddin mengatakan, hari Minggu tanggal 12 April 2020, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, mendapat informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh tentang adanya kapal kayu bermuatan barang illegal.

Baca Juga :  BC Kepri Gagalkan 3.304 Unit Smarphone Ilegal

“Jutaan batang rokok merek Luffman ini diduga merupakan barang illegal berasal dari Thailand.Dan kami menjumpai kapal kayu dengan ciri ciri yang sama dengan informasi dari Kantor Wilayah DJBC Aceh sekitar pukul 17.30.Wib,”ujar Awaluddin.

Kemudian lanjut Awal,saat ditemukan oleh petugas, kapal KM. Milenium tersebut sudah tidak bergerak dan dalam kondisi lambung kapal tersebut miring kiri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan ada seorang pun di
atas kapal maupun di area sekitar perairan tersebut.

Untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut lebih lanjut pada sarana pengangkut tersebut, lebih dari 10.200.000 (Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu) batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (Rokok dengan merek Luffman) yang diduga merupakan barang impor illegal asal Thailand.

Baca Juga :  Sinergitas,DJBC Kepri Gelar Temu Ramah Bersama Awak Media

Barang bukti berupa 1 (Satu) Unit sarana pengangkut berupa kapal kayu KM Milenium dengan tonase GT 25 dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Aceh atau KPPBC Langsa.

Diperkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp 10.353.000.000 (Sepuluh Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta Rupiah) dengan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp 11.346.225.000 (Sebelas Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).***

(ura/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:54 WIB

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:06 WIB

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru