Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Tangkap Penjual Judi Jenis Sie Jie

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri mengamankan dua orang berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial D dan Y kasus tindak perjudian jenis Sie Jie.(doc.hms)

Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri mengamankan dua orang berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial D dan Y kasus tindak perjudian jenis Sie Jie.(doc.hms)

Karimun – Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri mengamankan dua orang berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial D dan Y kasus tindak perjudian jenis Sie Jie, di kawasan Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Sabtu (23/10/2021) Sore.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano melalui Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi dalam konferensi Pers mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya bandar/penjual Judi Jenis Sie Jie 4 angka (Nomor) Singapura.

“Selanjutnya petugas menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka D dan dikembangkan tersangka D mengakui bosnya adalah tersangka Y,” ujar Arsyad didampingi Kasi Humas IPDA Jordan Manurung, Rabu Sore (27/10/2021).

Lebih Lanjut diterangkan, dari Penangkapan Tersangka D dan Y tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan aktivitas perjudian jenis Sie Jie.

“Tersangka D menjadi Bandar atau Penjual Judi Jenis Sie Jie 4 angka (Nomor) Singapura, dari hasil penjualan nomor tersebut tersangka D menyetorkan kepada tersangka Y, sebagai penjual nomor Tersangka D akan mendapatkan keuntungan 10 % dari jumlah hadiah diberikan kepada pemenang yang dipotong tersangka Y dari hasil besaran hadiah pemenang,” jelas Arsyad.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Awasi Surat Suara Pilkada 2020

Selanjutnya, tersangka Y mengakui menjadi Bandar Penampung Judi Jenis Sie Jie sudah berjalan lebih kurang 2 (dua) bulan, terhadap kedua tersangka yang sudah kita amankan ini akan kita sangkakan Pasal 303 K.U.H. Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun Jo 303 BIS K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Kunjungi Mako Brimob Kompi 2 Batalyon A Pelopor

“Sejumlah barang bukti yang kita amankan berupa, 1 Unit Smartphone Merk Samsung Galaxy J2, 1 Unit Smartphone Merk Vivo 2007 dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah) berbagai pecahan dengan rincian (3 lembar pecahan Rp 50.000, 2 lembar pecahan Rp 20.000, 2 lembar pecahan Rp 10.000, 3 lembar pecahan Rp 5.000, 10 lembar pecahan Rp 2.000 dan 10 lembar pecahan Rp 1.000),” tutup Arsyad mengakhiri.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa
Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat
Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau
Groundbreaking Pembangunan SPPG Polres Karimun di Pulau Buru
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Siri Yang Gegerkan Karimun Ditangkap Polisi
KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Groundbreaking Pembangunan SPPG Polres Karimun di Pulau Buru

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB