Topan RI : Pembangunan Tali Bandar Gadang Mapun Tidak Sesuai Dengan Peruntukanya

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2017 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Sumbar– Sumatera Barat – Pembangunan Tali Bandar Gadang Pasar Mapun Jorong Ampang Gadang Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini diungkanpan oleh LSM Time Operasional Penyelamat Asset Negara Rapublik Indonesia (TOPAN RI) Amri Masta sesuai dengan isi surat pernyataan keberatan anggota Kelompok Tani Tunas Baru kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman atas pemindahan lokasi pembangunan, Rabu (08/11)

Amri Masta LSM TOPAN RI saat mempertanyakan Pembangunan Tali Bandar Gadang Pasar Mapun kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, Rabu (08/11)

Amri Masta menjelaskan bahwa menurut keterangan anggota kelompok Tani Tunas Baru, Pembangunan Tali Bandar yang dilaksanakan adalah hasil dari pengajuan proposal oleh kelompok tani tersebut. Dalam musyawarah dan proposal yang diajukan disepakati tempat pembangunan itu di Tali Bandar atas dengan pertimbangan supaya seluruh sawah dibagian bawah sama – sama bisa diairi.

Namun kata Amri Masta, Tempat pembangunan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana hasil musyawarah dan proposal yang diajukan sehingga anggota kelompok tersebut membuat surat pernyataan keberatan. Dalam surat itu anggota kelompok sebanyak 27 orang meminta kepada Dinas Pertanian supaya memindahkan pembangunan tersebut ke Tali Bandar Atas.

Kemudian mereka juga meminta kepada Pengawas, PPTK, KPA dan PA Dinas Pertanian menghentikan pembayaran pembangunan tersebut karena tidak sesuai dengan peruntukannya, kata Amri Masta.

Dengan permasalah tersebut serta karena dalam surat penyataan oleh anggota kelompok Tani tembusannya kepada LSM, maka saya mempertanyakan langsung hal ini kepada Kadis Dinas Pertanian.

Kemudian saat Kepala Dinas Pertanian Pasaman Yosvarman dimintai tanggapan mengenai hal itu mengatakan, “kita bekerja sesuai dengan kontrak, apabila tidak sesuai dengan kontrak dan bila terjadi masalah, kita perbaiki. Namun, masalah teknis seperti pemindahan itu urusan adalah BPTK”, jelasnya, (DARLIN)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus
Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri
Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan
Sidak RSUD, Bupati Asmar Tegaskan Petugas Medis Wajib Layani Pasien dengan Empati

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WIB

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:58 WIB

Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:42 WIB

Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap

Berita Terbaru