class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39162 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Tanjungpinang

Senin, 12 Juli 2021 - 12:19 WIB

Wagub Marlin: Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri Diundur

Wagub Marlin Agustina saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (9/7).F.Konhumas

Wagub Marlin Agustina saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (9/7).F.Konhumas

Tanjungpinang – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Provinsi Kepri diundur. Dari sebelumnya tanggal 13-17 Juli 2021 menjadi 23-27 Juli 2021. Untuk venue pembukaan akan tetap dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Dompak dengan jumlah undangan maksimal 30 orang.

“Dengan penerapan aturan itu akan berlaku pada 12 Juli atau Senin pekan depan, maka pelaksanaan kegiatan STQ akan kita laksanakan secara virtual,” kata Wagub Marlin Agustina saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (9/7).

Di Kepri, khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang resmi menjadi daerah yang terkena perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali. Tanjungpinang dan Batam masuk dalam 15 daerah di luar Jawa dan Bali yang diberlakukan peraturan tersebut.

Baca Juga :  STQH IX Tingkat Provinsi Kepri Dilaksanakan Virtual, 24-28 Juli

Untuk itu, Wagub Marlin meminta agar semua pihak harus betul-betul memperhitungkan dan mempersiapkan segala hal teknisnya. Karena pelaksanaan STQ secara virtual merupakan hal baru bagi kita.

Menurut Wagub Marlin, kunci lancarnya pelaksanaan acara ini secara virtual adalah kesiapan peralatan pendukung baik dari provinsi maupun masing-masing Kabupaten Kota, kekuatan sinyal dari provider, dan kelancaran listrik.

“Yang saya khawatirkan adalah kemampuan Kabupaten Kota dalam melaksanakan kegiatan ini secara virtual. Untuk itu saya minta diperhitungkan betul agar bagaimana kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar,” tambah Wagub Marlin.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Bersama PSDKP Jaga Potensi Laut Kepri

Wagub Marlin juga meminta konten-konten untuk pembukaan dan penutupan tetap dimasukkan agar kegiatan tetap semarak. Walaupun akan dilaksanakan dari venue yang berbeda.

“Bagaimana kegiatan kita akan tetap semarak dengan tetap tidak melanggar aturan PPKM darurat ini” ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Kesra M. Aiyub menyampaikan bahwa Dewan Hakim STQ akan tetap hadir dan melaksanakan kegiatan dari 4 venue dari Hotel Aston Tanjungpinang.

“Untuk jumlah peserta adalah sebanyak 116 orang dari 7 kabupaten dan kota se Kepri” ujarnya.

Turut menghadiri rapat Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara, Plt. Kabiro Humprohub Hasan, Plt. Kabiro Umum Abdullah, Perwakilan Diskominfo, Perwakilan Dinas Pariwisata, dan perwakilan Dinas Perkim.**

Share :

Baca Juga

Kepri

Gubernur Kepri Rakornas Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

Batam

BP Batam: Pemilihan Mitra Kerjasama Pelabuhan Internasional Batam Center Dilaksanakan Secara Transparan

Batam

Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Bawa Karpet Ilegal

Berita

Soal Netralitas ASN, Kemendagri Tegur 4 Bupati di Provinsi Riau

Kepri

Penggunaan Rp1,2 Milyar Dana BOS SMPN 5 Tanjungpinang Dipertanyakan

Batam

Pejabat BP Diperiksa Jampidsus Kejagung

Featured

Jaksa Selidiki Penjualan Lahan Hutan Lindung Selatmi Moro

Featured

Polisi Buru Otak Pelaku Pencurian Minyak CPO Ilegal MT Tabonganen 19 GT 757
error: Content is protected !!