Wagub Marlin: Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri Diundur

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Marlin Agustina saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (9/7).F.Konhumas

Wagub Marlin Agustina saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (9/7).F.Konhumas

Tanjungpinang – Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Provinsi Kepri diundur. Dari sebelumnya tanggal 13-17 Juli 2021 menjadi 23-27 Juli 2021. Untuk venue pembukaan akan tetap dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Dompak dengan jumlah undangan maksimal 30 orang.

“Dengan penerapan aturan itu akan berlaku pada 12 Juli atau Senin pekan depan, maka pelaksanaan kegiatan STQ akan kita laksanakan secara virtual,” kata Wagub Marlin Agustina saat memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan STQ Provinsi Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (9/7).

Di Kepri, khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang resmi menjadi daerah yang terkena perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa dan Bali. Tanjungpinang dan Batam masuk dalam 15 daerah di luar Jawa dan Bali yang diberlakukan peraturan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Kepri: Pendapatan Pemprov Kepri Terealisasi Sebesar Rp 3,80 Triliun

Untuk itu, Wagub Marlin meminta agar semua pihak harus betul-betul memperhitungkan dan mempersiapkan segala hal teknisnya. Karena pelaksanaan STQ secara virtual merupakan hal baru bagi kita.

Menurut Wagub Marlin, kunci lancarnya pelaksanaan acara ini secara virtual adalah kesiapan peralatan pendukung baik dari provinsi maupun masing-masing Kabupaten Kota, kekuatan sinyal dari provider, dan kelancaran listrik.

“Yang saya khawatirkan adalah kemampuan Kabupaten Kota dalam melaksanakan kegiatan ini secara virtual. Untuk itu saya minta diperhitungkan betul agar bagaimana kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar,” tambah Wagub Marlin.

Baca Juga :  Pemrov Kepri Biayai Isolasi Terpadu Hotel Gembira dan Insentif 30 Nakes

Wagub Marlin juga meminta konten-konten untuk pembukaan dan penutupan tetap dimasukkan agar kegiatan tetap semarak. Walaupun akan dilaksanakan dari venue yang berbeda.

“Bagaimana kegiatan kita akan tetap semarak dengan tetap tidak melanggar aturan PPKM darurat ini” ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Kesra M. Aiyub menyampaikan bahwa Dewan Hakim STQ akan tetap hadir dan melaksanakan kegiatan dari 4 venue dari Hotel Aston Tanjungpinang.

“Untuk jumlah peserta adalah sebanyak 116 orang dari 7 kabupaten dan kota se Kepri” ujarnya.

Turut menghadiri rapat Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara, Plt. Kabiro Humprohub Hasan, Plt. Kabiro Umum Abdullah, Perwakilan Diskominfo, Perwakilan Dinas Pariwisata, dan perwakilan Dinas Perkim.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru