BENGKALIS, liputan kepri —Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial Basri, ST dengan tegas mengatakan, terkait polemik yang terjadi di DPRD Bengkalis turut melibatkan seluruh bagian kesekwanan. Tentu saja di Sekwan itu terdapat administrasi yang terdapat kejanggalan, yang luar biasa.
Hal itu disampaikan Syahrial disela-sela menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka rencana jadwal empat anggota DPRD Bengkalis, yang di-PAW dari Partai Golkar Bengkalis, Senin (2/10/2023).
Ia mengatakan, dinamika ini banyak kejanggalan dikarenakan Sekwan DPRD Bengkalis patut dicurigai telah menyalahi kewenangan dalam rangka administrasi dan keuangan di kesekwanan.
“Ini ada yang aneh, Sekwan DPRD Bengkalis ketika berhadapan dengan Ketua DPRD Bengkalis dan saya sendiri tegas. Tapi anehnya, ketika berhadapan dengan empat anggota DPRD Bengkalis, yang sudah diberhentikan PAW, justru Sekwan tidak tegak lurus, harusnya Sekwan juga tegas dengan anggota DPRD Bengkalis, yang langgar ketentuan dan perundang-undangan,”katanya.
Dikatakannya, terkait adannya Anggota DPRD Bengkalis yang mengatasnamakan anggota Fraksi Golkar saat ini dan masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) serta masih menggunakan fasilitas kedewanan, menurutnya itu jelas illegal.
“Tapi, sampai hari ini saya masih sah Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Ada yang masuk Pansus, artinya surat yang tidak sah akan melahirkan produk yang tidak sah, simpulkan sendiri,”ungkapnya.
Ia menegaskan, ada empat anggota DPRD Bengkalis yang statusnya tidak di DPRD Bengkalis lagi secara administrasi dan hukum. Akan tetapi, mereka (empat dewan) tidak merasa menyalahi prosedur itu.
“Intinya, sampai hari ini surat apa yang ada di Fraksi Golkar itu bukan surat sah, karena surat yang sah itu yang saya tandatangani sendiri. Jadi silahkan Aparat Penegak Hukum (APH) masuk di DPRD Bengkalis ini, kita sangat-sangat terbuka,”terangnya.
Sementara itu, salah seorang Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok, Senin (2/10/2023) di wawancara terkait dugaan adanya proses administrasi keuangan di Sekwan DPRD Bengkalis, Akok membantah keras.
Menurutnya, fasilitas yang dipakai, apa urusannya baik itu Yanti Komala dari DPRD Riau ataupun lainnya. Karena, jika ada temuan pun tentang penggunaan anggaran, itu hak DPRD.
“Kalau mau tanya ke Sekwan Bengkalis, jangan tanya ke saya pribadi. Tentang SK mana yang diajukan ke Pansus. Hari itu kan diparipurnakan dan dibaca, tanya kesana, agar lebih jelas. Kalau saya pribadi tentunya membela diri saya,”ungkap Akok.
Ia mengatakan, dirinya mengikuti Pansus Kawasan Bebas Rokok dan tidak dirinya sendiri melainkan sejumlah anggota DPRD Bengkalis, yang sudah mendapatkan SK Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Semua masuk di Pansus. Karena, hak dewan itu ada tiga, legislasi, budgeting dan pengawasan. Di legislasi kami harus masuk, kenapa kami tidak masuk, ada urusan apa, tentang PAW sudah ada mekanisme yang dilewati, itu yang kami tuntut,”tutur anggota DPRD Bengkalis yang namanya masuk dalam DCS di Partai PDI Perjuangan Bengkalis.
Dikatakannya lagi, untuk masuk Pansus Bebas Rokok itu sendiri, Ruby Handoko mengusulkannya, karena statusnya juga masih Ketua Harian Partai Golkar.
“Usulan masuk ke Pansus itu usulan Fraksi dan saya sendiri masih di Fraksi Golkar,”tutupnya.
Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Sekwan DPRD Bengkalis, yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, jika hari ini seluruh ASN di Sekwan merasa kuatir akan adanya pemeriksaan keuangan di kesewekwanan.
“ASN bagian keuangan di bagian belakang dan kawan-kawan sudah mulai risih dan kuatir masalah keuangan dan administrasi, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena punya pimpinan. Keluh kesah itu disampaikan ke saya,”ungkap ASN yang minta namanya tidak disebutkan.(Safrizal/rilis)