Liputankepri.com,Karimun – Ratih, ibu seorang anak yang masih berumur 3 tahun terpaksa mendekam di Rumah Tahan (Rutan) Tanjung Balai Karimun, saat dijumpai oleh awak media di Rutan,Jumat (06/04/2018).
Ratih dituduh telah menggelapkan uang perusahaan milik pengusaha ternama di Karimun sebesar Rp 273 juta. Namun Dari pemeriksaan, Ratih tidak mengakui adanya penggelapan uang dengan nilai ratusan juta Rupiah
Diceritakan oleh Ratih, awal kejadian tepatnya tanggal 10 Pebruari 2018 dirinya dituduh pihak perusahaan melakukan penggelapan uang,
“Selang sepuluh menit usai dipanggil managemen ditempat ia bekerja, sekira pukul 12.30 wib Polisi dengan berpakaian lengkap langsung tiba di kantornya dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ratih.kemudian selang 5 jam dirinya langsung digiring kepolsek Tebing.
Pengakuan Ratih ia langsung diperiksa kembali dan menunjukkan berbagai bukti yang diadukan oleh pengusaha tersebut, namun dirinya tetap kukuh membantah tidak melakukan perbuatan tersebut.
Besok harinya pemeriksaan dilakukan kembali, dirinya merasa semakin bingung karena penyidik terus melakukan desakan terkait yang dituduhkan, namun dalam pemeriksaan ini nilainya langsung turun fantastis dari 273 juta menjadi Rp16 juta.
“Saya tidak sanggup lagi pak, apapun yang disampaikan saya ia kan saja. Soalnya apaun yang saya sampaikan sepertinya tidak ada gunanya, saya jawab lupa Polisi bilang kok lupa, saya terangkan tidak diterima,”Ucap Ratih berlinag air mata.
Lanjut Ratih menambahkan, sikap Polisi membuat dirinya merasa tidak nyaman. Dirinya mengaku heran akan persoalan ini, dimana sebelumnya tidak ada merasa keanehan atau teguran tentang kinerjanya selama ini
“Saya harus bagaimana pak, begitu ada kejadian ini polisi sudah langsung ada dan saya tidak ada kesempatan untuk menjelaskan,”katanya sambil ter isak isak.
Dia juga mengaku pasrah akan nasip yang menimpanya. Dia menyadari orang yang tidak mampu seperti dirinya tidak akan mampu melakukan perlawanan karena disadari orang yang melaporkan dirinya merupakan salah satu pengusaha terbesar di Kabupaten Karimun
“Saya memang berharap keadilan ada, tapi waktu saya di periksa di kantor tempat bekerja, bos saya sudah mengancam saya “Kamu mau dilaporkan dimana? kamu tinggal pilih”,”kata Ratih menirukan ucapan pengusaha tersebut
Karena itu, dia bersama keluarganya merasa putus asa dan tidak memiliki harapan akan mendapatkan keadilan. Dia menjelaskan kondisi pekerjaannya terkadang harus mengambil keputusan yang susah dimana tagihan terkadang di putar sistem pembayarannya untuk menutupi lambatnya tagihan.
“Waktu di Polsek saja bang kalau ada yang ingin mengunjungi saya sangat susah, jangankan itu suami saya aja mau antarkan makanan cukup sulit padahal saya melihat tahanan yang lainnya ketika dikunjungi tidak sesulit yang saya rasakan,”akunya heran.(ron)