Anggota Dewan Harus Mundur Saat Ikut Pilkada

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2016 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkapkan salah satu poin revisi UU Pilkada adalah aturan terkait status anggota DPR, DPD dan DPRD saat mencalonkan diri dalam Pilkada serentak nanti.

Kewajiban mundur atau cukup cuti menjadi perdebatan krusial terkait pencalonan.

Koordinator Nasional JPRR, Masykurudin Hafidz mengungkapkan pelaksanaan Pilkada sesungguhnya bukan hanya perebutan kekuasaan daerah semata.

“Dalam konteks konsolidasi demokrasi, Pilkada adalah sarana bagi partai politik untuk mendistribusikan kekuasaan kepada semakin banyak pihak dan wahana bagi para kader partai politik untuk belajar mendapatkan simpati publik,” kata Masykurudin melalui pesan singkat, Senin (24/5/2016).

Melalui Pilkada, partai politik dapat menggerakkan roda organisasi dan memperbanyak kader-kader partai untuk terlibat dalam peristiwa-peristiwa politik.

Ia menilai peluang memperkuat partai dengan memberikan kesempatan kepada kader partai untuk mengikuti seleksi kepemimpinan daerah.

“Pengalaman mengikuti seleksi kepala daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat dan semakin membuka peluang banyak pihak untuk berkontribusi menjadi pemimpin lokal. Dengan begitu, secara sistemik partai menjadi ladang bagi kader-kader dengan pengalaman seleksi kepemimpinan yang handal,” katanya.

Oleh karena itu, Masyukurudin melihat kewajiban mundurnya anggota dewan bukan hanya dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara, menghindari kecaman rakyat bahwa Pilkada hanya menjadi ajang coba-coba.

Tetapi yang jauh lebih penting adalah demi penguatan partai politik itu sendiri.

“Yaitu bagaimana partai politik dapat membagi kesempatan untuk meraih kekuasaan untuk menjadi pejabat publik dengan melibatkan semakin banyak kader. Dengan demikian, penguatan partai politik akan berjalan,” ungkapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam

Berita Terbaru