Kakanwil Kemenkumham Aceh Melantik Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,ACEH-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh , melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan serta Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Aula kanwil kemenkumham Aceh(8/8/2018). Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari delapan orang,diantaranya tiga orang dari balai permasyarakatan(Bapas) Kutacane dan lima orang dari Banda Aceh.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Acehl A.Yuspahruddin BH Bc IP MH mengatakan, Jabatan Fungsional tertentu menurut UU ASN merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional tertentu kali ini dilantik dari jajaran balai Pemasyarakatan khususnya mereka para pembimbing dan asiten pembimbing kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan yang dikenal dengan sebutan PK Bapas.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa pelaksanaan tugas jabatan fungsional kemasyarakatan, mengacu pada peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 22 tahun 2016 tentang jabatan fungsional pembimbing kemasyarakatan dimana pejabat fungsional pembimbing dan asisten pembimbing kemasyarakatan diperlunya adanya sosok pejabat yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta menguasai tugas pokok dan fungsinya sebagai pembimbing kemasyarakatan kita menyadari bahwa tugas yang dibebankan kepada saudara sebagai pejabat fungsional merupakan tugas yang tidak mudah,dan banyak tantangan berat yang harus dijalani dan diselesaikan.

Terakhir ia berpesan kepada pejabat yang lantik , semoga dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja. Ungkap kakanwil.
Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan ini juga dihadiri para Kepala Divisi, para pejabat Eselon III dan IV, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah, serta para tamu undangan lainnya. Bertempat di Aula Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh.
Salah satu pejabat fungsional pembimbing Kemasyarakatan dalam lingkungan Bapas Banda Aceh yang berhasil dihubungi pihak media,Furnama Sari,SHI menjelaskan beberapa fungsi pembimbing kemasyarakatan dalam melaksanakan program bimbingan terhadap klien adalah untuk:
1. meny

adarkan klien untuk tidak melakukan kembali pelanggaran hukum/tindakpidana;

2. menasihati klien untuk selalu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang positif/baik;

3. menghubungi dan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga/pihak tertentu dalam menyalurkan bakat dan minat klien sebagai tenaga kerja, untuk kesejahteraan masa depan klien tersebut.

Terakir harapan furnama kepada pihak-pihak terkait untuk bisa mendukung tugas-tugas kami demi kelancaran dalam membimbing klien permasyarakatan dan bisa meningkatkan peranan bapas dalam melindungi anak,sebagaimana diketahui bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum berhak untuk mendapatkan perlindungan baik fisik, mental, spiritual maupun sosial sesuai dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak-Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang meliputi : Non Diskriminasi,Kepentingan yang terbaik untuk anak,Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta Penghargaan terhadap anak,”ujarnya(Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
Polisi Temukan 500 Keping Kayu Ilegal di Perairan Desa Dedap Kabupaten Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru