Gara-gara Narkotika,50 Anggota Polresta Barelang Langgar Disiplin

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Faktor utama anggota melanggar kedisiplinan akibat pengaruh narkotika. Sehingga anggota tersebut menolak masuk dinas dan menjalankan tugasnya.”

 

Liputankepri.com,Batam – Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang mencatat sebanyak 50 orang anggota Polresta yang terlibat kasus. Anggota polisi ini mayoritas tersandung kasus narkotika dan pelangaran disiplin.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto mengatakan seluruh anggota yang terlibat kasus tersebut melanggar disiplin. Seperti mengabaikan tugas maupun dinas.

Untuk anggota yang kurang 30 hari yang melanggar tugas diberikan sanksi disiplin, serta yang melanggar lebih 30 hari diberikan sanksi kode etik hingga pemecatan.

“Ada (anggota) yang awal-awalnya tidak masuk kerja dan berkelanjutan. Sampai lebih 30 hari, gajinya akan diberhentikan secara otomatis,” ujar Riyanto di Mapolresta Barelang, kemarin.

Menurut Riyanto, faktor utama anggota melanggar kedisiplinan akibat pengaruh narkotika. Sehingga anggota tersebut menolak masuk dinas dan menjalankan tugasnya.

“Dari pengaruh narkotika, mereka malas kerja, uang tidak ada. Sampai tak masuk kantor,” terangnya.

Dia menegaskan setiap harinya sudah memperingati anggota untuk tidak mengkonsumsi narkotika. Bahkan, nantinya seluruh anggota akan dilakukan cek urine secara rutin per bulannya.

“Setiap apel pagi kita sosialisasikan juga. Karena pengaruh narkoba ini sangat besar,” katanya.

Dari 50 anggota tersandung kasus tersebut, sambung Riyanto, 10 di antaranya tengah menunggu persidangan dan proses pemecatan. Sementara 40 anggota lainnya masih dilakukan bimbingan.

“Nanti persidangan akan dipimpin Wakapolresta. Tinggal menunggu jadwal, karena sekarang banyak kegiatan,” pungkasnya. (opi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB