Gara-gara Narkotika,50 Anggota Polresta Barelang Langgar Disiplin

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2016 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Faktor utama anggota melanggar kedisiplinan akibat pengaruh narkotika. Sehingga anggota tersebut menolak masuk dinas dan menjalankan tugasnya.”

 

Liputankepri.com,Batam – Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang mencatat sebanyak 50 orang anggota Polresta yang terlibat kasus. Anggota polisi ini mayoritas tersandung kasus narkotika dan pelangaran disiplin.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Riyanto mengatakan seluruh anggota yang terlibat kasus tersebut melanggar disiplin. Seperti mengabaikan tugas maupun dinas.

Untuk anggota yang kurang 30 hari yang melanggar tugas diberikan sanksi disiplin, serta yang melanggar lebih 30 hari diberikan sanksi kode etik hingga pemecatan.

“Ada (anggota) yang awal-awalnya tidak masuk kerja dan berkelanjutan. Sampai lebih 30 hari, gajinya akan diberhentikan secara otomatis,” ujar Riyanto di Mapolresta Barelang, kemarin.

Menurut Riyanto, faktor utama anggota melanggar kedisiplinan akibat pengaruh narkotika. Sehingga anggota tersebut menolak masuk dinas dan menjalankan tugasnya.

“Dari pengaruh narkotika, mereka malas kerja, uang tidak ada. Sampai tak masuk kantor,” terangnya.

Dia menegaskan setiap harinya sudah memperingati anggota untuk tidak mengkonsumsi narkotika. Bahkan, nantinya seluruh anggota akan dilakukan cek urine secara rutin per bulannya.

“Setiap apel pagi kita sosialisasikan juga. Karena pengaruh narkoba ini sangat besar,” katanya.

Dari 50 anggota tersandung kasus tersebut, sambung Riyanto, 10 di antaranya tengah menunggu persidangan dan proses pemecatan. Sementara 40 anggota lainnya masih dilakukan bimbingan.

“Nanti persidangan akan dipimpin Wakapolresta. Tinggal menunggu jadwal, karena sekarang banyak kegiatan,” pungkasnya. (opi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB