Hendak Edarkan Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening berbentuk lonjong sebanyak 6 (enam) plastik. Barang tersebut diamankan dari inisial RES di Jalan Pertambangan Kelurahan Tanjung Balai Kecamatan Karimun Kabupten Karimun, Sabtu (31/12/2022).

Berawal dari informasi masyarakat pada Hari Selasa 27 Desember 2022 Kapolsek Tebing AKP M. DJAIZ, S.IP memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fedryk S. Harahap, S.S, M.H, beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku dirumahnya, kemudian barang haram tersebut sempat berhasil dibuang oleh pelaku ke lubang pembuangan kamar mandi.

Akan tetapi dari hasil interograsi kepada tersangka inisilal RES didapat keterangan bahwa pelaku bekerja sama dengan inisial A berkebangsaan Malaysia dengan Upah Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk 1 ( satu ) bungkusnya apabila dapat membawa ke Lombok.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone, narkotika diduga jenis sabu, yang telah dibungkus dengan plastik bening berbetuk lonjong sebanyak 6 (enam) plastik dengan bruto sekira berat 509 gram dan 1( satu) unit sepeda motor.

Selanjutnya terhadap pelaku RES dan narkotika diduga jenis sabu diserahterimakan (limpahkan) kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat(2) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimun 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terbaru