Gelapkan Uang Di Minimarket, Tiga Wanita Cantik Ditangkap Polisi Meranti 

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang – Sebanyak tiga orang kasir mini market Rintis mart ditahan pihak kepolisian diduga melakukan penggelapan uang kasir selama tiga tahun.

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arpandy SH MH kepada media ini membenarkan adanya Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dan atau Penggelapan. Rabu, (15/02/2023) siang.

“Benar ada kita melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dan Atau Penggelapan pada Jum’at, (10/02/2023) sore di Minimarket Rintis Mart,” ujar Kasat.

Sambungnya lagi, kejadian dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 03 / II / 2023 / SPKT / POLRES KEP. MERANTI / POLDA RIAU, tgl 10 Februari 2023 tejadi pada Kamis (09/02/2023) sekitar pukul 17:00 WIB lalu.

“Yang melaporkan ataupun korban bernama Su alias Aping (41),” katanya.

Disampaikan Kasat kalau kejadian ini, pihaknya menemukan setidaknya ada 3 orang terduga Pelaku dengan Inisial PPY 22 Perempuan warga jalan Handayani, Kelurahan Selatpanjang Timur, MR (27) Perempuan warga jalan Merbau, Kelurahan Selatpanjang Kota, dan SDM (24) seorang Perempuan warga jalan Pelajar desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Tanam 12 Ribu Bibit Mangrove di Kundur

Dijelaskan Kasat, pada awalnya pelapor melihat dari hasil penjualan harian tidak cukup untuk menutup hutang untuk dibayarkan ke agen sementara orang-orang yang berbelanja di Minimarket pelapor sangat ramai dan seperti biasa.

Selanjutnya, berdasarkan hal tersebut pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di Rintis Mart jalan Rintis No. 60 RT. 001 RW./007 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, pelapor melihat CCTV Toko Rintis Mart yang kemudian melihat saudari PPY dan saudari MR bekerja tidak seperti biasanya yang mana setelah pembayaran belanja barang oleh pembeli, terlapor tidak menutup laci kasir.

“Melihat akan hal tersebut, Pelapor menghampiri terlapor untuk memeriksa laci kasir dan ditemukan bahwa terlapor tidak menginput pembayaran belanja pembeli dan ternyata dihapus oleh terlapor dari komputer kasir dan uang pembayaran di simpan dan tidak disetorkan kepada pelapor,” ujar Kasat.

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Karimun Masih Menunggu Keppres dan Witing list Jamaah Haji 2023

Selanjutnya, pelapor mengecek diseluruh saku celana dari saudari PPY dan ditemukan uang sebesar Rp. 1.146.000 (satu juta seratus empat puluh enam ribu rupiah) yang merupakan hasil dari satu hari melakukan perbuatan tersebut.

“PPY mengakui bahwa dirinya bersama MR dan SDM yang merupakan kasir diminimarket Rintis Mart juga melakukan hal yang sama. Atas Kejadian ini, mereka telah berlangsung melakukan hal yang sama selama lebih kurang 3 tahun,” ujarnya.

Ditambahkan kasat untuk kerugian dari kejadian ini belum bisa ditafsirkan, dan ketiga terduga pelaku masih di Polres untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni, 3 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 1 buah gelang kaki emas, 1 buah kalung emas, 5 buah celengan yang berisi uang tunai, dan 1 buah buku tabungan.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 
Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:00 WIB

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 

Rabu, 29 April 2026 - 11:54 WIB

Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Berita Terbaru