Dua Pelaku Pengedar Narkotika jenis sabu Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Polsek Rangsang amankan dua orang pelaku dugaan pegedaran barang haram Narkotika jenis sabu, pada Jumat malam tanggal 10 Mei 2024. Tersangka berinisial MR dan IN, diamankan personil Polsek Rangsang dijalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjuk Samak, Kecamatan Rangsang.

Kronologi kejadian di jelaskan Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman, Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 20.30 pada saat sedang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan (KRYD) piket Bawas, Piket patroli dan Piket Reskrim melihat 2 orang mencurigakan yakni tersangka MR dan IN yang sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Sudirman Desa Tanjungsamak.

Pada saat ingin memberhentikan 2 orang mencurigakan tersebut , pelaku IN membuang 1 (satu) bungkus rokok merk OFO BOLD kemudian terhadap 2 orang pelaku di berhentikan dan dilakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) buah plastik kecil yang diduga Narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Lantik Direktur Pengamanan Aset BP Batam

“Kemudian terhadap pelaku dilakukan introgasi terhadap IN didapat keterangan bahwa narkotika tersebut di dapat dari MR selanjutnya di lakukan penggeledahan di dalam rumah MR yang terletak di Jalan H. Irsyad Tanjungsamak didapatkan 2 (dua) klep plastik kecil, 1 (satu) unit timbangan dan 1 (satu) buah gunting didalam tas berwana pink,” pungkas Kapolsek

Dari hasil pengungkapan ini diamankan barang bukti yang didapat dari pelaku IN berupa 1 (satu) plastik kecil berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok Merk OFO BOLD dengan berat kotor 0,18 gram.

Sementara barang bukti yang di amankan dari pelaku MR berupa, 1 (satu) plastik klep sedang yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) plastik klep kecil yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) plastik klep tempat diduga Narkotika Jenis Sabu di bungkus, 1 (satu) buah timbangan digital warna abu-abu, 1 (satu) buah gunting, 4 (empat) buah plastik warna bening, 1 (satu) plastik warna hitam, 1 (satu) buah sendok sabu,1 (satu) buah dompet warna pink, 1 (satu) unit Handpone Merk Infinix X688B, 1 (satu) unit motor merk Honda Beat Street Warna Hijau kombinasi hitam tanpa Nopol, dan Berat Kotor sabu 1,40 gram.

Baca Juga :  Dipimpin Korem 031/Wirabima, Bupati Bengkalis Hadiri Upacara Penutupan TMMD Ke-124 Tahun 2025

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Rangsang guna proses lebih lanjut. (Hms)

Editor : Agustian indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun
Dukung Program Nasional Polsek Tebing Tinggi Barat Bina Tambak Udang
42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti
Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur
Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026
Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti
Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:36 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:29 WIB

Dukung Program Nasional Polsek Tebing Tinggi Barat Bina Tambak Udang

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:34 WIB

42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WIB

Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 12:39 WIB

Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026

Berita Terbaru