Pemda Natuna Bangun Rumah Singgah Masyarakat di Kota Batam

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan juga aksesibilitas yang mudah, masyarakat Kabupaten Natuna yang sedang dirujuk dan berobat di Kota Batam saat dapat tinggal di Rumah Singgah yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna secara gratis.

Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sendiri sangat berkomitmen untuk menyediakan aksesibilitas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Natuna baik yang berobat di Puskesmas atau RSUD Natuna maupun yang dirujuk menuju Kota Batam.

Rumah Singgah di Kota Batam berfungsi melayani masyarakatnya yang butuh tempat tinggal sementara selama menjalani rujukan atas penyakitnya. Rumah singgah tersebut beralamat di Perumahan Citra Upaya Bhakti Tiban Koperasi Blok K Nomor 80, Tiban, Kota Batam.

Penanggung Jawab Rumah Singgah Batam, Izwandi Suhaili, ketika dihubungi awak media, mengungkapkan rumah singgah yang ada di Kota Batam telah disediakan oleh Pemda Natuna sejak Tahun 2021, yang kala itu untuk meringankan beban keuangan masyarakat Natuna yang tengah dilanda wabah Covid-19, dan saat ini terus belanjut untuk masyarakat Natuna yang tengah berobat di Batam.

Baca Juga :  Batam Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepri

“Tahun 2021 hanya terdapat delapan kamar, tapi sejak awal 2024 rumah singgahnya pindah ke rumah singgah yang lebih besar yang memiliki lima belas kamar dengan sebelas kamar bisa digunakan untuk pasien dan dua pendamping, karena empat kamar lainnya digunakan untuk gudang, kamar supir, meja makan, dan pengurus,” ungkap Izwandi, ketika dihubungi awak media, Selasa (15/10/2024) siang.

Lebih lanjut dirinya menerangkan fasilitas yang terdapat di Rumah Singgah tersebut dari mulai biaya listrik dan biaya air yang sudah gratis, kamar yang sudah berisi kasur dan kipas angin, kemudian terdapat empat toilet bersama, dapur bersama, mesin cuci bersama, ruang berkumpul yang telah dilengkapi dengan TV dan internet Wifi, hingga mobil ambulan yang telah disediakan untuk transportasi ke rumah sakit.


“Untuk setiap bulan rata-rata selalu terisi lima kamar hingga delapan kamar, untuk masyarakat yang berobat juga tidak ada batasan waktu tinggal. Jadi hingga dinyatakan sembuh bisa tinggal secara gratis,” terangnya.

Baca Juga :  Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

Kemudian dirinya juga menjelaskan terkait persyaratan masyarakat yang ingin tinggal di rumah singgah tersebut hanya melampirkan surat rujukan dari rumah sakit Natuna dan fotokopi KTP untuk keperluan administrasi pengurus rumah singgah.

“Jadi rumah singgah ini sangat strategis di sekitaran rumah sakit besar yang ada di Kota Batam seperti lima belas menit menuki RSPT Otorita Batam dan RS Mbung Fatimah, kemudian dua puluh menit ke Rumah Sakit Awal Bros,” ungkapnya.

Terakhir dirinya menyampaikan bahwa rumah singgah ini juga boleh diperuntukan untuk mahasiswa ataupun masyarakat yang sedang transit sementara istirahat sebelum melanjutkan ke destinasi akhir.

“Mahasiswa ataupun masyarakat yang mungkin membutuhkan rumah tinggal sementara selama semalam atau dua malam bisa tinggal di sini asalkan memang ada kamar kosong,” ujarnya.

Diketahui, masyarakat yang ingin berobat ke Kota Batam dan membutuhkan rumah singgah dapat menghubungi pengurus rumah singgah Batam yaitu Hayun Nayati dengan nomor 082260448704.

 

(Khairud)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Sabu Ditangkap di Perawang, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:07 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap di Perawang, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Kamis, 30 April 2026 - 19:15 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 02:12 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Rabu, 29 April 2026 - 22:09 WIB

Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB