OTT Nurdin Basirun,KPK Panggil Bos Panbil Group

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun belum lama ini.

Saat ini, saksi yang sudah sudah diperiksa bertambah menjadi 28 orang, mulai dari ASN di lingkungan Pemprov Kepri hingga sejumlah pengusaha yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi di Kepri.

Pada hari ini, Jumat (9/8/2019), KPK memanggil Johanes Kennedy Aritonang, bos Panbil Group.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK atau Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini pihaknya memanggil Johannes Kenedy Aritonang.

Baca Juga :  Xiomi Sebar Gambar Redmi 6 Pro

Sama seperti pada pemanggilan terhadap Kock Meng dan Johannes Kudrat, pemanggilan terhadap Johanes Kennedy merupakan saksi fakta dalam kasus OTT yang melibatkan gubernur Kepri Non Aktif terkait kasus reklamasi di wilayah Tanjungpiayu, Batam, Kepulauan Riau.

“Untuk hari ini hanya saudara Johanes Kennedy, dan kalau tidak ada perubahan kemungkinan Senin depan pemanggilan juga dilakukan kepada Hartono, pengusaha Batam yang melakukan pengembangan kawasan Harbour Bay,” kata Febri melalui telepon, Jumat (9/8/2019).

Selain Hartono, Senin besok juga akan dilakukan pemanggilan kedua terhadap Kock Meng. Sebab, pada pemanggilan pertama, yang bersangkutan mangkir.

Baca Juga :  Diduga Konsumsi Sabu,Oknum Kabid ESDM Kepri Ditangkap Polisi

Febri menegaskan, pemanggilan ini wajib dipenuhi karena kewajiban hukum.

Kalau masih mangkir, KPK akan melakukan pemanggilan paksa.

Ditanya apakah sudah ada tambahan tersangka, Febri mengatakan sampai saat ini belum ada.

Hingg saat ini, tersangka masih berjumlah 4 orang, yakni Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun, Kadis Perikanan Kelautan Pemprov Kepri Edy Sofyan.

Kemudian, Kabid di DKP Kepri Budi Hartono serta pihak swasta Abu Bakar.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:02 WIB

Menaker : Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Rabu, 29 April 2026 - 11:46 WIB

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru