Perizinan dan Sanitasi Air Mineral Merek Atarin Disinyalir Bermasalah

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2016 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – PT. Tritirta Argajaya selaku produsen air mineral dalam kemasan merek Atarin sempat terhenti,disinyalir legalitas perizinan perusahaan ini sudah habis masa berlakunya,sehingga Ribuan kardus air mineral ini sempat di tarik dari pasaran untuk di musnahkan kerena kualitas air mineral tersebut sudah terkontaminasi oleh kotoran serabut kecil berwarna putih.

Persyaratan pengurusan izin yang harus dipenuhi oleh PT. Tritirta Argajaya selaku perusahaan air mineral dalam kemasan merek Atarin yakni fasilitas produksinya yang dianggap masih belum memenuhi syarat terkait higienis sanitasinya,sehingga pemberian perpanjangan izin harus dilengkapi sebagai tahapan dalam memproduksi air bersih.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu pengurus perusahaan yang enggan di sebutkan namanya kepada media ini Jum’at (25/11) mengatakan perusahaan ini sebelumnya sempat berhenti di sebabkan oleh masalah masa berlakunya perizinanan perusahaan ini sudah habis,kemudian ribuan kardus air mineral dalam kemasan merek Atarin sempat di tarik baru-baru ini oleh perusahaan terkait masalah air mineral ini sudah tidak layak di konsumsi lagi,’terangnya

“Memang tadi saya telpon Aheng selaku pimpinan PT. Tritirta Argajaya terkait penemuan Air minum dalam kemasan merek Atarin yang sudah terkontaminasi oleh kotoran seperti serabut-serabut kecil berwarna putih.Ia mengatakan kita sudah melakukan penarikan dan pemusnahan ribuan kardus air mineral dan hal ini sudah ada rekomendasi dari Dinas kesehatan Kabupaten karimun,dan masalah perizinan masih dalam proses perpanjangan pengurusan”kilahnya.

Secara terpisah,Dinas kesehatan Kabupaten Karimun melalui bidang pemeriksaan AMDK dr.Suharyan ketika di konfirmasi via seluler terkait penarikan dan pemusnahan ribuan kardus air mineral dalam kemasan merek Atarin mengatakan,”pihaknya sampai sekarang belum mengetahui informasi tersebut,jika hal ini benar maka perusahaan ini dianggap sudah melanggar ketentuan dan bisa dilaporkan kepihak hukum karena berkaitan dengan Undang-undang perlindungan konsumen,”terangnya

Diberitakan sebelumnya,produk Air minum dalam kemasan merek Atarin ini sudah terkontaminasi oleh kotoran seperti serabut-serabut kecil berwarna putih sebelum sampai batas kadarluasa yang sudah banyak beredar di pasaran.(Iklas Chaniago)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terbaru