Terkait surat edaran Bupati Karimun tentang Covid-19, Ketua Yayasan LEMHUM MARITIM angkat bicara

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Surat Edaran tentang pemberlakuan Jam Malam yang di keluarkan oleh Bupati Karimun tanggal 02 April 2020 yang lalu menimbulkan segudang Pro dan Kontra di tengah – tengah masyarakat.

Khususnya bagi masyarakat menengah kebawah khususnya bagi Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti pedagang Makan/Minum harian.

Pasalnya, dalam surat edaran tersebut mengatur tentang Aktifitas Perdagangan Toko/Warung/Kedai Kopi atau warung sejenisnya di tutup sampai batas waktu Pukul 20.30 Wib.

Hal ini juga mendapatkan kritikan tajam dari Praktisi Hukum sekaligus Ketua Yayasan LEMHUM MARITIM Edwar Kelvin,R.SH.MH atas Edaran yang di keluarkan oleh Bupati Karimun tersebut.

Melalui media ini Kelvin menyebutkan, Edaran tersebut harus segera di revisi demi kemaslahatan Para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Selasa(07/04/2020) di kantornya kompleks graharap.

“Bupati harus segera merivisi Edaran tersebut, semenjak Edaran itu dikeluarkan banyak pedagang – pedangan kecil yang menjerit, satu sisi mereka harus bertanggung jawab terhadap perekonomian keluarga, namun disatu sisi mereka harus ikut menanggung beban upaya – upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19” tegas Kelvin

Baca Juga :  PLTS 2 Gigawatt Bakal Dibangun di Kecamatan Sugi Besar

Kelvin menambahkan, Bupati yang notabennya selaku Kepala Daerah atau Bapak Daerah Karimun harus berani mengambil Sikap tidak hanya kepada bagi Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Bupati harus berani membuat penekanan terhadap perusahaan – perusahaan yang sebagian besar hanya menonton aksi Covid – 19 yang makin merajalela.

“Di Karimun ini sangat banyak perusahaan – perusahaan, mulai dari Perusahaan Tambang, Shipiyard/Galangan dan Perusahaan lainnya, harusnya Bupati membuat Edaran kepada perusahaan – perusahaan tersebut untuk segera mengalokasikan dana CD/CSR nya untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar guna mengurangi dampak lesunya perekonomian masyarakat akibat Covid-19 ini, hal ini juga selaras dengan maksud dan tujuan dari pembentukan UU No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas,” ujar Kelvin memaparkan.

Baca Juga :  Pilkades 21 Desa Di Kepulauan Meranti Berjalan Dengan Lancar

Masih Kelvin menjelaskan, dirinya menilai perlu lagi kiranya kita berfikir matang – matang untuk memaksakan kehendak Pemerintah kepada masyarakat, bagaimana mungkin kita menyuruh mereka untuk diam di rumah selama 14 hari tapi untuk kebutuhan pokoknya tidak di fikirkan.

“Kan lucu, disuruh diam dirumah tapi kebutuhan pokoknya tidak di fikirkan, mau makan apa mereka?, kalau yang ada pendapatan bulanan mah enak, tapi kalau pekerja harian bagaimana mungkin mereka dirumah ? ”terang kelvin mengakhiri.**

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam
Satlantas Polres Karimun Tegas! Pengendara Tanpa Helm Diberi Teguran Tertulis, Keselamatan Jadi Prioritas Utam
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang
Polres Meranti Ikuti Panen Raya Jagung Nasional dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
Bintang Famili dan Alfaro Juara Turnamen Futsal REMBA Cup 3 Melibur Hulu Desa Mengkirau
Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
Waspada Penipuan Lowongan Kerja, PT TIMAH Pastikan Tidak Ada Rekrutmen

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:04 WIB

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Walikota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:49 WIB

Satlantas Polres Karimun Tegas! Pengendara Tanpa Helm Diberi Teguran Tertulis, Keselamatan Jadi Prioritas Utam

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:20 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:21 WIB

Polres Meranti Ikuti Panen Raya Jagung Nasional dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:16 WIB

Bintang Famili dan Alfaro Juara Turnamen Futsal REMBA Cup 3 Melibur Hulu Desa Mengkirau

Berita Terbaru