Modus Transaksi Narkoba, Polda Kepri Tangkap Pemilik Senjata Api

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Polda Kepri menangkap dua pria yang memiliki senjata api. Mereka diduga hendak melakukan perampokan.

“Kedua pelaku diringkus tim Polda Kepri, yakni inisial AK dan H. Pemilik senjata api ini tersangka AK,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Tim dari Ditresnarkoba Polda Kepri yang menyamar mendatangi lokasi yang telah dijanjikan di wilayah Batu Aji, Batam. Polisi kemudian menangkap AK dan H saat keduanya tiba di lokasi.

Baca Juga :  Covid-19, Polda Kepri sisir tempat yang dianggap rawan

“Saat transaksi inilah, keduanya langsung diringkus. Pelaku AK, yang memiliki senjata api, sempat melakukan perlawanan. Namun tim berhasil menangkapnya,” kata Harry.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bungkusan plastik yang diberikan pelaku dalam transaksi. Setelah dicek, bungkusan tersebut berisi tawas.

“Hasil interogasi, mereka ini modus saja menjual narkoba. Niatannya dia akan melakukan perampokan kepada pihak yang akan membeli sabu yang ternyata isinya tawas,” kata Harry.

Baca Juga :  KKP: Polda Kepri Tangani Kasus ABK Disiksa di Kapal Cina

Polisi menyita senjata api berjenis revolver kaliber 38. Polisi juga menemukan kartu yang diduga identitas palsu AK.

“Atas kepemilikan senjata api oleh inisial AK ini telah dilakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukannya investigasi dan tindak lanjutnya diserahkan kepada Ditreskrimum,” tutup Harry.**

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru