Operasi Yustisi di Meranti Sasar Warung Kopi

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Sejumlah warung kopi di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, didatangi tim yustisi, Rabu (22/9/2021) malam. Mereka memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

Razia dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Kepulauan Meranti, Koramil 02 Tebingtinggi dan Satpol PP.

Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang dijumpai di kedai kopi, bahwa jangan berlama-lama di kedai kopi, pakai masker dan tidak menimbulkan kerumunan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Marianto Effendi mengatakan, razia ini rutin digelar untuk memastikan warga menjalankan prokes sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Bagi pengunjung kedai kopi yang tidak menerapkan prokes seperti tidak memakai masker, disuruh pulang oleh petugas agar bisa memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” kata Marianto.

Baca Juga :  TPHD Meranti Lakukan Persiapan Lempar Jumroh

Dia tidak menampik masih ada warga yang melanggar prokes meski sudah berkali-kali diingatkan. Bahkan pemilik warung kopi juga diimbau untuk mengingatkan pengunjung agar menjalankan prokes.

Baca Juga :  Pilkades 21 Desa Di Kepulauan Meranti Berjalan Dengan Lancar

“Tak bosan-bosannya kita ingatkan, jangan abaikan protokol kesehatan dan tetap terus menjaga pola hidup bersih dan sehat agar dapat terhindar dari virus Corona,” ucapnya.

Selain penerapan prokes, dalam kesempatan tersebut petugas juga menyampaikan imbauan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 agar segera terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Prokes dan vaksinasi adalah langkah ikhtiar kita dalam upaya pemutusan penularan Covid-19,” jelasnya. (An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:03 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru