Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP Jeihan Nabila saat melakukan operasi produksi di perairan pesisir Sawang Kundur Barat Kabupaten Karimun.

KIP Jeihan Nabila saat melakukan operasi produksi di perairan pesisir Sawang Kundur Barat Kabupaten Karimun.

KARIMUN – Keberadaan KIP Jeihan Nabila di perairaan pesisir Sawang Kundur Barat Kabupaten Karimun tersebut dinilai sudah mengganggu aktivitas melaut dan mengurangi hasil tangkapan nelayan. Selain itu juga, KIP dikhawatirkan merusak ekosistem laut dan alat melaut yang mereka miliki.

Tidak ada pertambangan tidak merusak lingkungan, baik di darat maupun di laut. Kerusakan akan membawa dampak bagi beberapa dekade mendatang, bahkan bisa menjadi permanen.

Wajar kelompok nelayan pesisir Sawang Kundur Barat, Kabupaten Karimun menolak aktifitas penambangan timah lepas pantai oleh KIP Jeihan Nabila di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah,Tbk.

Sebab, hal ini dinilai akan merusak terumbu karang, mencemari pantai, mengganggu perkembangan perikanan dan mengganggu sistem sosial. Potensi besar dalam jangka panjang akan habis, hanya untuk mengisi nafsu keuntungan yang sesaat.

Sebagai wilayah kabupaten Karimun, kepulauan Riau memiliki potensi yang sangat besar di sektor ekosistem pesisir, terutama di ekosistem terumbu karang. Kekeruhan karena penambangan timah lepas pantai akan menyebabkan kondisi karang menjadi sengsara dan akhirnya menderita kematian massal. 

“Kerusakan di laut sulit dikendalikan karena lubang digali tersembunyi di dasar perairan. Kerusakan ekosistem, khususnya terumbu karang tempat lubuk ikan kami menangkap ikan akan punah karena pertambangan lepas pantai sangat mudah dijelaskan secara ilmiah,” ujar Amir tokoh masyarakat Sawang Selatan ketika dikonfirmasi via hp selular, Selasa (09/11).

Baca Juga :  Gubernur Kepri Hadiri Pelantikan BPC KKSS Kecamatan Kundur

Selain itu jelas Amir, jika hal ini terus berlanjut, pada titik klimaks, bukan tidak mungkin bahwa akan ada perselisihan atau penjarahan yang dilakukan oleh nelayan yang merasa dirugikan dengan penambang.

“Sebagai contoh, kemarin kami dari gabungan kelompok nelayan Sawang dan Sawang Selatan turun ke KIP Jeihan Nabila tidak ada satupun yang peduli untuk menyelesaikan persoalan ini, baik itu Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan apalagi wakil rakyat,” ujar Amir kecewa.

Baca Juga :  Bupati Karimun Pastikan Lokasi Isolasi Terpusat Sudah Memenuhi Standar Kesehatan

Kegiatan penambangan timah berbeda dengan kejahatan konvensional, kejahatan lingkungan adalah kejahatan yang memiliki karakteristik unik, seperti reaksi sosial yang diberikan masyarakat tidak langsung.

Dampak dari kegiatan ini akan terasa sekitar dekade mendatang, misalnya pada saat seluruh lingkungan laut di kabupaten Karimun akan rusak dan tidak ada pasokan timah.

Dikuatirkan, masalah besar lain dengan adanya tambang laut ini, terbuka potensi konflik horizontal antar warga maupun dengan perusahaan. Perubahan atau pergeseran nilai-nilai tradisi lokal dan ekonomi produksi penduduk sekitar pertambangan, katanya, dapat menimbulkan persinggungan antar warga.

Oleh karena itu, kerusakan kegiatan penambangan timah di wilayah laut Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memberikan kerugian besar bagi masyarakat nelayan.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Tim Gabungan TNI AL Amankan Sejumlah PMI Non Prosedur Masuk dari Malaysia di Pesisir Coastal Area
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terbaru