Polsek Tapung Tangkap Bandar Narkoba 63,03 Gram Sabu-sabu di Bencah Kelubi

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG-Jajaran Polsek Tapung berhasil menangkap pelaku Bandar Narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya 63.03 gram di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Selasa (5/4) sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku adalah EZ alias E, warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku di duga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu.

Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang 1 paket Besar di duga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 9 paket Besar di duga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 3 Paket Kecil barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman teh pucuk, 3 mancis, timbangan digital merk ACS, buku catatan penjualan sabu, hand phone merk Nokia warna biru, hand phone android merk Redme warna biru, sendok yang terbuat dari kertas, uang tunai Rp. 4.900.000,- (empat juta sembilan ratus ribu rupiah) dan kaca pirex.

Awal penangkapan ini sekira pukul 19.30 Wib, Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko Pakpahan, S.H Mendapatkan informasi dari masyarakat disebuah Gubuk atau Pondok kolam ikan yang terletak di Desa Bencah Kelubi sering digunakan untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika.

Mendapat informasi terssebut, Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjalo Tua, S.H,. M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko Pakpahan, S.H Untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Setelah itu Kanit Reskrim beserta Panit Opsnal dan anggota Opsnal melakukan Penyelidikan Informasi Tersebut sekira pukul 21.30 Wib yang Pondok kolam ikan yang di maksud oleh Masyarakat Tersebut yang diduga sebagai tempat transaksi Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika, dan setelah itu Tim Opsnal Polsek Tapung Melihat di dalam Gubung Atau Pondok Ikan Tersebut 1(Satu) orang laki – laki yang Sedang Duduk di gubung kolam Ikan Tersebut yang mengaku bernama EZ alias E.

Setelah itu yang mana Tim Polsek melakukan Penangkapan serta melakukan penggeledahan yang disakasikan oleh aparat RT setempat dan pada saat pengeledahan Badan yang mana Tim Opsnal sek Tapung menemukan 3 (tiga) Paket Kecil barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam kotak warna hitam di dalam kantong celana sebelah kiri pelaku.

selajutnya melakukan pengeledahan di dalam kamar di Sebuah Gubung kolam ikan di temukan 9(sembilan) paket sedang yang di duga Narkotika Jenis Shabu-Shabu dan 1 (satu) paket Besar yang di duga Narkotika Jenis Shabu-Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di bungkus dengan mengunakan plastik Asoi warna hitam. Dan menemukan barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K., M.H.melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjalo Tua, S.H,. M.H. mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Guna Proses Lanjut. ” Pelaku di sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” Jelasnya

 

Ocu

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Ahmad Yuzar Dinilai Langgar UU ASN dan Etika Pemerintahan, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:23 WIB

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Kamis, 13 November 2025 - 16:29 WIB

Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung

Berita Terbaru