Pedagang Lantai Dua Pasar Puan Maimun Dipindahkan ke Blok C

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq S.Sos M.Si melakukan audiensi dengan perwakilan pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun di Rumah Dinas Bupati Karimun, Rabu (25/05/2022).

Dalam audiensi ini, Bupati Karimun didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas DPMPTSP dan Dirut Perumda Bumi Berazam Jaya.

Audiensi ini dilakukan karena pedagang lantai dua sebelumnya menolak untuk dipindahkan kebawah atau tepatnya di blok C yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah dengan biaya sebesar Rp 4,9 miliar dari APBD tahun 2021.

Pedagang menolak dipindahkan karena mengeluhkan ukuran meja atau lapak di blok C yang lebih kecil dari lantai dua.

Audiensi yang berlangsung hangat ini diawali dengan penyampaian dari perwakilan pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun.

Hingga akhirnya audiensi antara pemerintah daerah dengan para pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun menemui titik temu.

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmikan Gedung PGRI

Bupati Karimun memastikan para pedagang lantai dua telah menyetujui untuk direlokasi atau dipindahkan ke blok C melalui audiensi tersebut.

Para pedagang menyetujui pemindahan ini setelah Bupati Karimun mengambil kebijakan untuk memberikan dua lapak sekaligus kepada tiap pedagang.

“Pedagang lantai dua yang akan dipindahkan kita berikan dua lapak sekaligus, kebijakan ini diambil untuk menyelesaikan permasalahan ukuran lapak yang sebelumnya dikeluhkan lebih kecil oleh pedagang,” kata Bupati.

Kemudian, bagi pedagang kios di lantai dua pemerintah daerah juga memutuskan untuk membangun sebuah kios yang dikerjasamakan dengan sistem BOT antara salah satu pedagang dengan pihak Perumda Bumi Berazam Jaya .

Lalu, pedagang pasar sore dan pasar buah yang berada di luar Pasar Puan Maimun yang semula juga akan direlokasi ke Blok C ditunda sementara waktu.

Baca Juga :  Anak Disabilitas Unjuk Kebolehan di Depan Bupati Karimun

“Pedagang pasar sore dan buah kita tetap ijinkan dulu berjualan di luar pasar, tahun depan akan kita bangun blok baru bagi mereka sesuai kemampuan keuangan daerah,” terang Bupati.

Bupati kemudian menginstruksikan Perumda Bumi Berazam Jaya selaku pengelola pasar untuk segera melakukan pemindahan dan pengambilan nomor undian lapak pedagang.

Bupati menargetkan para pedagang sudah mulai berjualan di blok C Pasar Puan Maimun pada pertengahan Juni 2022.

Anton salah seorang perwakilan pedagang lantai dua Pasar Puan Maimun menyampaikan terima kasih atas kebijakan Bupati Karimun.

Seluruh pedagang lantai dua memastikan menyetujui untuk dipindahkan ke blok C Pasar Puan Maimun.

“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat puas atas hasil pertemuan dengan bapak Bupati Karimun hari ini karena memang penyelesaian ukuran lapak pedagang ini sudah lama kami nantikan,” pungkas Anton.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru