Bea Cukai Tinjau Pabrik Pembuat Minuman Beralkohol

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Iyan Rubiyanto, beserta jajaran melakukan peninjauan langsung ke PT. Wiko Tirta Utama, Kamis (21/7).

Giat ini didampingi oleh Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, beserta pejabat eselon IV dan pejabat fungsional.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Iyan Rubiyanto melakukan wawancara secara langsung kepada penanggung jawab atas produksi MMEA pada PT. Wiko Tirta Utama.

“Kami juga menanyakan alur proses minuman beralkohol dari awal hingga menjadi produk fresh beer yang siap untuk dijual,” ujar Iyan Rubiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Baca Juga :  Soal Kematian Haji Permata, KKSS Minta Kakanwil DJBC Kepri Dicopot

Sebagai informasi bahwa PT. Wiko Tirta Utama mempunyai fungsi sebagai pabrik pembuat minuman beralkohol dan tempat penjualan eceran.

Oleh karena itu, Iyan Rubiyanto menegaskan bahwa dalam perbedaan fungsi itu harus terdapat izin yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan.

Setelah peninjauan PT. Wiko Tirta Utama, rombongan melakukan kunjungan kerja ke KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun yang mana membawahi perizinan produksi BKC di Kabupaten Karimun.

Dalam kunjungan tersebut Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai menerima pemaparan mengenai data perusahaan barang kena cukai, data penerimaan dan penindakan Cukai yang berada di Kabupaten Karimun sampai dengan bulan Juli 2022.

Baca Juga :  Tim BC Kepri Gagalkan 119 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Diskusi antara Bea Cukai Karimun dan Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai dilakukan dengan dua arah untuk mendapatkan satu pemahaman yang seragam.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dengan peninjauan barang hasil penindakan yang berada di Tempat Penimbunan Pabean Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau yang mana difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang hasil penindakan tak terkecuali BKC MMEA dan BKC HT.

Kunjungan ditutup dengan meninjau kondisi sarana dan prasarana yang digunakan Bea Cukai Kepri untuk patroli laut dalam rangka tugas pengawasan.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru