Aktivitas Pembukaan Lahan Oleh Oknum Pengusaha Di Dabo Singkep Diduga Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Sungai Lumpur Roni Wahyudin

Lurah Sungai Lumpur Roni Wahyudin

Lingga – Aktivitas pembukaan lahan dibelakang SMAN 002 Singkep cukup meresahkan warga sekitarnya, pasalnya selama aktivitas pembukaan lahan tersebut setiap kali turun hujan acap kali mengakibatkan banjir yang mengandung lumpur hingga kerumah-rumah warga.

”Kalau musim hujan, air bercampur lumpur turun dari bukit diatas hingga masuk ke rumah warga. Seperti, dirumah saya ini yang sangat dirugikan,” kata Ketua RT Arifin, Rabu (23/6/2021).

Menurut Beliau, pihaknya sudah melaporkan kepada Plt Lurah Sungai Lumpur Roni Wahyudin maupun Camat Singkep Agustiar dalam beberapa pertemuan terkait hal ini. Namun, permasalahan untuk mengatasi banjir yang datang dari bukit tersebut belum ada hasil.

”Tak tau lagi kami mau mengadu kepada siapa. Lurah dan Camat tidak ada tanggapan sama sekali. Terlihat pemangku kebijakan, terkesan biasa-biasa saja seperti tidak ada kejadian,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Perdi salah seorang warga yang merasakan dampak akibat aktivitas pembukaan lahan tersebut. “Saat hujan turun, terpaksa harus berjaga untuk siap-siap membersihkan rumahnya ketika hujan sudah reda,” keluh Perdi.

Baca Juga :  Website Resmi KPU Belum Update Data Pemungutan Suara Menuai Kontroversi

”Apalagi saat bulan puasa, waduh banjir lumpurlah dirumah ini,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Sungai Lumpur Roni Wahyudin saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa memang ada masyarakat disekitar lereng bukit tempat lahan tersebut dibuka mengadu kepada pihaknya. Bahkan, dirinya bersama Camat Singkep turun bersama untuk berdialog dengan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua KPPS Daik Lingga Usir Wartawan Kabarterkini

”Bingung juga saya. Sebab, saya menjadi Plt Lurah Lumpur baru empat bulan. Sedangkan, kegiatan pembukaan lahan dibukit sudah berlangsung lama,” jawabnya.

Selanjutnya, kepada Camat Singkep Agustiar saat ditemui mengungkapkan, sejauh ini memang sudah beberapa kali menggelar rapat internal terkait peristiwa tersebut yang terakhir pada 2 Juni lalu. Pihaknya juga sudah menyurati AS selaku penggelola lahan tersebut.

”Saya juga tidak menerima surat-surat tentang pembukaan lahan dibukit. Intinya, diduga soal perizinan masih diragukan. Sebab, surat tersebut sudah saya tembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU dan bagian perizinan PTSP Kabupaten Lingga,” jawabnya.**

(Ari)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru