Alamak !!! Di Sela-Sela Kebakaran Hutan Meranti Ditemui Kayu Illegal Logging

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2017 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG – Kurang lebih 48 kubik kayu olahan campuran diduga hasil illegal logging (ilog), tanpa tuan ditemukan tak jauh dari lokasi kebakaran yang terjadi di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti. Ahad 12 Februari 2017.

Atas temuan tersebut, pada Selasa 14 Februari 2017, di TKP telah dilaksanakan penyelidikan dan penindakan aktivitas illegal logging oleh tim yang terdiri dari Kasat Reskrim Res Kepulauan Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos, Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Aguslan SH, Kanit Tipiter Res Kepulauan Meranti Ipda AGD Simamora, 7 Personil gabungan Sat Reskrim dan Polsek Tebingtinggi Barat, serta Kepala Desa Tanjung Peranap, Aswandi.

Kayu-kayu olahan itu ditemukan di 6 TKP berbeda. Diantaranya yakni, 1 di Jalan Poros Desa Tanjung Peranap, ditemukan kurang lebih 7 M2 kayu olahan ukuran papan dan bloti panjang 4 M. Terhadap BB langsung dimusnahkan dengan cara dipotong-potong mengingat berada jauh di dalam hutan dan sulit untuk dievakuasi.

TKP 2 berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap, ditemukan kurang lebih 5 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 M. BB juga langsung dimusnahkan, gubuk/bedeng diduga milik pembalak liar dan sudah dirusak.

TKP 3 berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap, ditemukan kurang lebih 7 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 M. BB dipasang Police line.

TKP 4 berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap, ditemukan kurang lebih 9 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 M. BB juga dipasang Police line.

Selanjutnya, TKP 5 berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap, ditemukan kurang lebih 8 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 M. BB dipasang Police line.

Kemudian TKP 6 berada di Pelabuhan Darul Taqzim Desa Lalang, Kecamatan Tebingtinggi Barat, ditemukan 12 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 M. BB dipasang Police Line.

“Sewaktu Tim melakukan pengecekan, lokasi yang menjadi illegal logging telah ditinggalkan. Diduga para pelaku sudah melarikan diri ketika tim pemadam karhutlah tiba di lokasi pada hari Minggu tanggal 12 februari 2017,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, Kamis (16/17).

Hingga saat ini kata Kapolres, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik dan kelompok orang yang melakukan illegal logging di wilayah tersebut.

“Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017, tim berjumlah 6 orang melakukan evakuasi BB yang berada di TKP Pelabuhan Darul Taqzim Desa Lalang, Kecamatan Tebingtinggi Barat, dan saat ini BB sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti,” jelas Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau itu.(nur/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terbaru