class="wp-singular post-template-default single single-post postid-189 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Nasional

Senin, 23 Mei 2016 - 01:41 WIB

Anggota Dewan Harus Mundur Saat Ikut Pilkada

Liputankepri.com,Jakarta – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkapkan salah satu poin revisi UU Pilkada adalah aturan terkait status anggota DPR, DPD dan DPRD saat mencalonkan diri dalam Pilkada serentak nanti.

Kewajiban mundur atau cukup cuti menjadi perdebatan krusial terkait pencalonan.

Koordinator Nasional JPRR, Masykurudin Hafidz mengungkapkan pelaksanaan Pilkada sesungguhnya bukan hanya perebutan kekuasaan daerah semata.

“Dalam konteks konsolidasi demokrasi, Pilkada adalah sarana bagi partai politik untuk mendistribusikan kekuasaan kepada semakin banyak pihak dan wahana bagi para kader partai politik untuk belajar mendapatkan simpati publik,” kata Masykurudin melalui pesan singkat, Senin (24/5/2016).

Melalui Pilkada, partai politik dapat menggerakkan roda organisasi dan memperbanyak kader-kader partai untuk terlibat dalam peristiwa-peristiwa politik.

Ia menilai peluang memperkuat partai dengan memberikan kesempatan kepada kader partai untuk mengikuti seleksi kepemimpinan daerah.

“Pengalaman mengikuti seleksi kepala daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat dan semakin membuka peluang banyak pihak untuk berkontribusi menjadi pemimpin lokal. Dengan begitu, secara sistemik partai menjadi ladang bagi kader-kader dengan pengalaman seleksi kepemimpinan yang handal,” katanya.

Oleh karena itu, Masyukurudin melihat kewajiban mundurnya anggota dewan bukan hanya dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara, menghindari kecaman rakyat bahwa Pilkada hanya menjadi ajang coba-coba.

Tetapi yang jauh lebih penting adalah demi penguatan partai politik itu sendiri.

“Yaitu bagaimana partai politik dapat membagi kesempatan untuk meraih kekuasaan untuk menjadi pejabat publik dengan melibatkan semakin banyak kader. Dengan demikian, penguatan partai politik akan berjalan,” ungkapnya.**

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Sekda Meranti : Pelatihan SPM Desa Se-Kabupaten Meranti Resmi Dibuka

Batam

Persiapan Menjelang Pemilu,Polda Kepri Gelar Apel Mantap Brata Seligi 2018

Berita

Polres Lingga Gelar Binlat Pada Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri 2021

Karimun

Balai Perhimpunan Melayu Raya Karimun Siap Dilantik

Ekonomi

Kunjungan Kerja, BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Serahkan Laporan Kinerja

Featured

Bukti Nyata Sinergitas TNI Bersama Masyarakat

Nasional

Petugas Imigrasi Tolak 4 WNA Bangladesh

Featured

Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan
error: Content is protected !!