Anggota Dewan Harus Mundur Saat Ikut Pilkada

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2016 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengungkapkan salah satu poin revisi UU Pilkada adalah aturan terkait status anggota DPR, DPD dan DPRD saat mencalonkan diri dalam Pilkada serentak nanti.

Kewajiban mundur atau cukup cuti menjadi perdebatan krusial terkait pencalonan.

Koordinator Nasional JPRR, Masykurudin Hafidz mengungkapkan pelaksanaan Pilkada sesungguhnya bukan hanya perebutan kekuasaan daerah semata.

“Dalam konteks konsolidasi demokrasi, Pilkada adalah sarana bagi partai politik untuk mendistribusikan kekuasaan kepada semakin banyak pihak dan wahana bagi para kader partai politik untuk belajar mendapatkan simpati publik,” kata Masykurudin melalui pesan singkat, Senin (24/5/2016).

Melalui Pilkada, partai politik dapat menggerakkan roda organisasi dan memperbanyak kader-kader partai untuk terlibat dalam peristiwa-peristiwa politik.

Ia menilai peluang memperkuat partai dengan memberikan kesempatan kepada kader partai untuk mengikuti seleksi kepemimpinan daerah.

“Pengalaman mengikuti seleksi kepala daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat dan semakin membuka peluang banyak pihak untuk berkontribusi menjadi pemimpin lokal. Dengan begitu, secara sistemik partai menjadi ladang bagi kader-kader dengan pengalaman seleksi kepemimpinan yang handal,” katanya.

Oleh karena itu, Masyukurudin melihat kewajiban mundurnya anggota dewan bukan hanya dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas negara, menghindari kecaman rakyat bahwa Pilkada hanya menjadi ajang coba-coba.

Tetapi yang jauh lebih penting adalah demi penguatan partai politik itu sendiri.

“Yaitu bagaimana partai politik dapat membagi kesempatan untuk meraih kekuasaan untuk menjadi pejabat publik dengan melibatkan semakin banyak kader. Dengan demikian, penguatan partai politik akan berjalan,” ungkapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Riau Masih Aman, Belum Ditemukan Kasus Hantavirus
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:47 WIB

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru