Batam dan Karimun Sorganya Penyelundup

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2016 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jika pelabuhan tikus tetap dibiarkan akan dikhawatirkan terjadinya tindak kejahatan seperti penyelundupan. Maka dari itu, pemerintah daerah harus melakukan upaya untuk menutup pelabuhan tikus dalam pelaksanaan FTZ,”

 

Liputankepri.com,Batam –Batam dan Karimun Kepulauan Riau adalah salah satu tempat penyelundupan terbesar, maka dari itu tidak heran kalau Batam dan Karimun mendapatkan julukan ’surga’ penyelundup. Para pelaku penyelundupan memasok barang-barang ilegal seperti barang-barang elektronik, narkoba,Sembako, pakaian bekas,barang bekas hingga produk buatan cina.

Penyelundupan ini juga disebabkan oleh masalah Free Trade Zone (FTZ) yang belum jelas wujudnya. Lalulintas sejumlah pelabuhan di Batam yang padat sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan dengan hal-hal yang ilegal. Aksi penyelundupan ini sangat merugikan negara secara financial.

Hal ini disampaikan oleh Chandra Direktur Lembaga Investigasi dan Korupsi Kriminal Khusus Republik Indonesia wilayah Batam”Ia mengatakan,Dengan adanya pemberlakuan Perpu Free Trade Zone, Direktorat Bea dan Cukai ditenggarai bakal kerepotan untuk melakukan pengawasan karena bebasnya barang-barang keluar masuk ke Batam dan Karimun.Kondisi itu diperburuk dengan banyaknya pelabuhan ilegal. Sedikitnya tercatat sebanyak 64 titik pelabuhan tikus di kota Batam, seperti di Dapur 12, Sagulung, Kampung Bagan maupun di kawasan Sekupang dan di Karimun bersebelahan dengan pangkalan AL,Meral di sepanjang pantai Pak Imam Baran. Kehadiran pelabuhan tikus ini tidak lain karena lemahnya pengawasan aparat terkait.

Jika pelabuhan tikus yang ada di Batam dan Karimun tetap dibiarkan akan dikhawatirkan terjadinya tindak kejahatan seperti penyelundupan. Maka dari itu, pemerintah daerah harus melakukan upaya untuk menutup pelabuhan tikus dalam pelaksanaan FTZ. Dengan adanya implementasi FTZ, banyak para pelaku bisnis yang memanfaatkannya dengan oknum-oknum kejahatan untuk memperoleh keuntungan yang maksimal,”Jelasnya

Hal itu dilakukan dengan memasukkan barang-barang yang tidak memiliki izin dan surat-surat resmi ke Batam. Padahal FTZ adalah salah satu perpu resmi dari pemerintah yang harus dipatuhi peraturannya. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam kegiatan perdagangan juga disebabkan oleh masalah FTZ yang belum jelas wujudkan, sehingga banyak para pelaku bisnis yang memanfaatkannya secara licik.sebagai contoh tentang rokok kawasan bebas,produk impor cina,kebutuhan pangan dan sebagainya.

Batam adalah salah satu tempat dengan tingkat kriminalitas penyelundupan terbesar menyusul Karimun. Direktorat Bea dan Cukai sangat kelimpungan mengatasi barang-barang yang masuk secara ilegal, karena barang-barang tersebut tidak mendapat izin resmi dan bebas dari pajak. Padahal peraturan di Indonesia setiap barang yang ada di dalam transaksi ekspor dan impor selalu dikenakan pajak. Pajak merupakan pendapatan terpenting dari suatu negara karena dengan adanya pajak suatu negara dapat melaksanakan pembangunan,”imbuhnya

Penyelundupan di Batam Karimun juga disebabkan oleh sikap pemerintah daerah yang masih kurang tegas, hal itu biasanya dilatarbelangi oleh ingin mendapatkan keuntungan dari para pelaku bisnis. Selain itu, penyelundupan juga tidak lepas dari sikap pemerintah pusat yang belum memperjelas mengenai Free Trade Zone. FTZ adalah daerah untuk melakukan perdagangan bebas, dan hanya barang-barang industri tertentu saja yang dikenakan pajak. Banyak para pelaku bisnis yang memanfaatkan keadaan tersebut, dengan memasok barang-barang ilegal guna mendapatkan keuntungan.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Berita Terbaru