Liputankepri.com,Selatpanjang– Belasan pemilik barang yang diamankan pihak Bea Cukai Selatpanjang datangi kantor Bea Cukai Selatpanjang, Jalan Tanjung Harapan, Jumat (19/5/17) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedatangan belasan pemilik barang elektronik tersebut untuk mengambil barang yang diketahui dibawa dari Batam ke Selatpanjang dengan menggunakan Batam Jet.
Kepala Seksi Penggawasan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai tipe B Selatpanjang, Asnuddin saat ditemui di kantornya, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang yang dibawa dari batam saat berada di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.
“Iya barang-barang ini terpaksa kita amankan tadinya, soalnya diawal pemeriksaan dengan barang yang berkapasitas lumayan banyak ini hanya diakui satu orang pemilik,” ujarnya.
Namun, kata Asnudin lagi setelah diamankan dengan dibawa ke kantor Bea Cukai Selatpanjang, maka baru datang belasan pemilik yang mengaku jika bukan milik satu orang melainkan banyak pemiliknya.
Dari tadi tak ada yang mengaku pemilik, setelah diamankan baru pemiliknya datang. Iya setelah kita data dan diperiksa maka barang-barang ini kita kembalikan lagi kepada pemiliknya,” ungkapnya.(Zuin)