Bea Cukai Selatpanjang Musnahkan Ratusan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2019 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri,selatpanjang,- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe pratama Selatpanjang, lakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Rabu (13/03/19) pagi, Pemusnahan dengan cara dibakar.

Pemusnahan ribuan barang bukti berbagai jenis secara simbolis dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Bengkalis M. Munif, Wakil Bupati H. Said Hasyim, Kepolisian dan Kejadi Meranti yang dilanjutkan dengan penghancuran menggunakan alat berat dan pembakaran.

Selain pemusnahan barang bukti terdapat juga ratusan dus Rokok sebanyak 339.320 senilai 137 Jt lebih juga dimusnahkan.

Kepala Bea Cukai Bengkalis M. Munif didampingi Bea Cukai Selatpanjang Dhawir, Sesuai dengan tugas dan fungsinya yang diamanatkan UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai Bea Cukai Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis melaksanakan Revenue Collector, Comunity Protector, Trade Fasilities dan Industrial Assistent.

Ditambahnya lagi, Adapun barang yang dimusnahkan berupa Rokok sebanyak 339.320 senilai 137 Jt lebih, diprediksi merugikan negara sebesar 341.6 Juta lebih termasuk barang bukti lain nya.

Pemusnahan ini turut dihadiri , Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis M. Munif, Kasipidum Kejari, Kompol Joni dari Polres Meranti, Kepala Balai POM Pekanbaru Afrizal, Perwakilan Bea Cukai Provinsi Riau Catur, Tokoh masyarakat dan lainnya(An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan
Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:32 WIB

Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB