Berakhir Di Lubuk Dalam. Polsek Tualang Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Motor Yamaha Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang – 7 Oktober 2025 Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial K alias W (27) diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa pelat nomor.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana Curanmor

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H. mengatakan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Suhendra (38) yang kehilangan motornya saat diparkir di samping rumah pada Rabu (1/10/2025) dini hari. “Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda N. Gultom langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pada hari Jumat 3 Oktober 2025 yang sempat melarikan diri ke Kecamatan Lubuk Dalam, ujar Kompol Hendrix.

Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya seorang diri pada saat situasi rumah korban dalam keadaan sepi. Motor curian tersebut kemudian disembunyikan dan berhasil ditemukan petugas bersama pelaku di wilayah Kuala Gasib, Siak.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor rangka MH35LM0044K221116 dan nomor mesin 5LM-221143, atas nama Supangat. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kami imbau masyarakat lebih waspada dan memastikan kendaraan aman saat diparkir,” tegas Kompol Hendrix.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:05 WIB

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:55 WIB

Borong Tiga Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi di Tingkat Polda Riau

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru