Direskrimum Polda Kepri Amankan 21 Calon TKI di Pulau Todak Nongsa Batam

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2016 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan 21 calon TKI ilegal saat mereka ditinggalkan oleh calonya di Pulau Todak, Nongsa, Batam, Jumat dinihari.

“Mereka terdiri dari 9 perempuan dan 12 laki-laki ditinggalkan oleh tekong (calo) yang hendak membawa ke Malaysia di Pulau Todak karena cuaca buruk. Jadi kami amankan dan dibawa ke Polda Kepri,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo di Batam, Jumat.

TKI tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia seperti Lombok (Nusa Tenggara Barat), Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jambi.

“Saat mau dibawa ke Malaysia pada 24 Desember malam, ada patroli petugas sehingga oleh tekongnya ditinggalkan di pulau tersebut,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan ada yang sudah beberapa kali ke Malaysia. Seorang di antaranya masih di bawah umur, berusia 16 tahun.

“Korban juga mengatakan, tekong yang hendak membawa mereka ke Malaysia adalah S yang saat ini dalam pengejaran petugas,” kata Ponco.

Ponco belum bisa memastikan apakah calo yang memberangkatkan TKI ilegal ini merupakan jaringan SR yang saat ini menjadi buronan Polda Kepri.

Ponco mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3TKI Tanjungpinang untuk memulangkan calon TKI ilegal tersebut ke daerah asalnya masing-masing.

“Untuk pemulangan kami koordinasikan dengan BP3TKI Tanjungpinang. Sementara sebagian masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri,” kata dia.

Salah seorang korban asal Jawa Barat, Norika, mengatakan dia berangkat dari Bandung menuju Jakarta dan terbang ke Batam dnegan membayar Rp1,7 juta.

“Dari Bandara Hang Nadim, kami dijemput dan dibawa ke sebuah rumah. Namun nggak tahu di mana,” kata dia.

Selanjutnya, kata dia, untuk bisa menyeberang ke Malaysia mereka harus membayar lagi Rp1,8 juta kepada calo yang akan mengantarkannya dengan kapal cepat.

“Katanya ada patroli makanya kami diturunkan di pulau itu dan ditinggal. Akhirnya kami dibawa kesini,” kata Norika.(lk/ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB