Direskrimum Polda Kepri Amankan 21 Calon TKI di Pulau Todak Nongsa Batam

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2016 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan 21 calon TKI ilegal saat mereka ditinggalkan oleh calonya di Pulau Todak, Nongsa, Batam, Jumat dinihari.

“Mereka terdiri dari 9 perempuan dan 12 laki-laki ditinggalkan oleh tekong (calo) yang hendak membawa ke Malaysia di Pulau Todak karena cuaca buruk. Jadi kami amankan dan dibawa ke Polda Kepri,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo di Batam, Jumat.

TKI tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia seperti Lombok (Nusa Tenggara Barat), Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jambi.

“Saat mau dibawa ke Malaysia pada 24 Desember malam, ada patroli petugas sehingga oleh tekongnya ditinggalkan di pulau tersebut,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan ada yang sudah beberapa kali ke Malaysia. Seorang di antaranya masih di bawah umur, berusia 16 tahun.

“Korban juga mengatakan, tekong yang hendak membawa mereka ke Malaysia adalah S yang saat ini dalam pengejaran petugas,” kata Ponco.

Ponco belum bisa memastikan apakah calo yang memberangkatkan TKI ilegal ini merupakan jaringan SR yang saat ini menjadi buronan Polda Kepri.

Ponco mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3TKI Tanjungpinang untuk memulangkan calon TKI ilegal tersebut ke daerah asalnya masing-masing.

“Untuk pemulangan kami koordinasikan dengan BP3TKI Tanjungpinang. Sementara sebagian masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri,” kata dia.

Salah seorang korban asal Jawa Barat, Norika, mengatakan dia berangkat dari Bandung menuju Jakarta dan terbang ke Batam dnegan membayar Rp1,7 juta.

“Dari Bandara Hang Nadim, kami dijemput dan dibawa ke sebuah rumah. Namun nggak tahu di mana,” kata dia.

Selanjutnya, kata dia, untuk bisa menyeberang ke Malaysia mereka harus membayar lagi Rp1,8 juta kepada calo yang akan mengantarkannya dengan kapal cepat.

“Katanya ada patroli makanya kami diturunkan di pulau itu dan ditinggal. Akhirnya kami dibawa kesini,” kata Norika.(lk/ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Berita Terbaru