Direskrimum Polda Kepri Amankan 21 Calon TKI di Pulau Todak Nongsa Batam

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2016 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan 21 calon TKI ilegal saat mereka ditinggalkan oleh calonya di Pulau Todak, Nongsa, Batam, Jumat dinihari.

“Mereka terdiri dari 9 perempuan dan 12 laki-laki ditinggalkan oleh tekong (calo) yang hendak membawa ke Malaysia di Pulau Todak karena cuaca buruk. Jadi kami amankan dan dibawa ke Polda Kepri,” kata Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo di Batam, Jumat.

TKI tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia seperti Lombok (Nusa Tenggara Barat), Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jambi.

“Saat mau dibawa ke Malaysia pada 24 Desember malam, ada patroli petugas sehingga oleh tekongnya ditinggalkan di pulau tersebut,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan ada yang sudah beberapa kali ke Malaysia. Seorang di antaranya masih di bawah umur, berusia 16 tahun.

“Korban juga mengatakan, tekong yang hendak membawa mereka ke Malaysia adalah S yang saat ini dalam pengejaran petugas,” kata Ponco.

Ponco belum bisa memastikan apakah calo yang memberangkatkan TKI ilegal ini merupakan jaringan SR yang saat ini menjadi buronan Polda Kepri.

Ponco mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3TKI Tanjungpinang untuk memulangkan calon TKI ilegal tersebut ke daerah asalnya masing-masing.

“Untuk pemulangan kami koordinasikan dengan BP3TKI Tanjungpinang. Sementara sebagian masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri,” kata dia.

Salah seorang korban asal Jawa Barat, Norika, mengatakan dia berangkat dari Bandung menuju Jakarta dan terbang ke Batam dnegan membayar Rp1,7 juta.

“Dari Bandara Hang Nadim, kami dijemput dan dibawa ke sebuah rumah. Namun nggak tahu di mana,” kata dia.

Selanjutnya, kata dia, untuk bisa menyeberang ke Malaysia mereka harus membayar lagi Rp1,8 juta kepada calo yang akan mengantarkannya dengan kapal cepat.

“Katanya ada patroli makanya kami diturunkan di pulau itu dan ditinggal. Akhirnya kami dibawa kesini,” kata Norika.(lk/ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terbaru