Dua Unit Speedboat Bawa Miras Asal Malaysia Diamankan DJBC Kepri

- Jurnalis

Senin, 30 Juli 2018 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu ABK berinisial AS asal Batam saat diamankan petugas patroli DJBC Kepri.

Salah satu ABK berinisial AS asal Batam saat diamankan petugas patroli DJBC Kepri.

Liputankepri.com,Karimun – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kanwil Direkrorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepri menggagalkan penyelundupan minuman alkohol dari Malaysia, Minggu, 29 Juli 2018. Minuman haram itu diangkut oleh dua kapal speedboat sekitar pukul 23.50.WIB disekitar perairan Rangsang Meranti dan perairan sungai Kampar.

Penangkapan terhadap kedua kapal berawal ketika Tim Satgas Bea Cukai mendapatkan informasi ada dua kapal melakukan ship to ship di perairan antara Pulau Pisang dan Pulau Kukup, Malaysia.

“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti. Tim Satgas Patroli BC 1305 dan BC 1105 melihat pergerakan dua speedboat itu masuk perairan Indonesia dan langsung dikejar,” ungkap Humas Kanwil DJBC Kepri, Refly Feller Silalahi, Senin, 30 Juli 2018.

Saat pengejaran, petugas BC memberikan instruksi agar berhenti menggunakan isyarat suara dan lampu polisi, namun kedua nakhoda speedboat tidak mengindahkan. Pelaku justru memacu kapalnya dan berusaha melarikan diri.

Petugas lalu melepaskan tembakan peringatan sebayak tiga kali ke udara namun tetap diindahkan. “Sekitar pukul 23.50 WIB, kami temukan satu speedboat mengandaskan diri di hutan bakau di daerah Tanjung Samak. Sebelum ditemukan, pelaku membuang muatannya ke laut,” ujar Refly.

Setelah dilakukan pengejaran selama hampir dua jam, Tim Satgas BC berhasil menemukan speedboat kedua. Kapal cepat itu dikandaskan di sekitar perairan Sungai Kampar. Kedua speedboat itu ditemukan tanpa ABK. Mereka diduga telah kabur.

Refly menambahkan, berkat bantuan polisi yang bertugas di wilayah Tanjung Samak, seorang ABK yang kabur berhasil diamankan. Pelaku telah diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai.

“Sampai saat ini, proses penarikan kedua speedboat tersebut belum sepenuhnya selesai. Petugas masih berada di lapangan. Adapun muatan minuman beralkohol dan seorang ABK yang berhasil ditangkap dibawa ke Kanwil DJBC Kepri untuk diproses lebih lanjut,” terang Refly.( An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terbaru